Kunjungan Kerja Perdana, Gubernur Al Haris Intervensi Pemda Batanghari
Gerak12- Kunjungan kerja perdana Gubernur Jambi Sabtu 10/7 2021, Al Haris mengunjungi Kabupaten Batanghari.
Al Haris yang didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Zulkifli beserta rombongan meninjau Rumah Sakit Exs Pertamina Batanghari, yang direncanakan untuk dijadikan rumah sakit penangan covid-19 Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kunjungan pertamanya adalah Kabupaten Batanghari. Kunjungan itu dalam rangka sinergitas antara Pemerintah Propinsi dengan pemerintah daerah Kabupaten Batanghari untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang diketahui Kabupaten Batanghari saat ini memasuki Zona Merah.
” Kami ikut intervensi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, untuk mengambil langkah langkah agar status zona merah agar berubah menjadi status orange hingga kuning.” Ujar Alharis di Pendopo Rumdis Batanghari.
Dikatakan Al Haris, Kabupaten Batanghari merupakan wilayah lintasan
Sumatera hingga Pulau Jawa.
” Sengaja saya memilih, pilihan pertama adalah Kabupaten Batanghari karena Batanghari zona merah. Kalau keluarga sakit kita wajib melihat,” Kata Haris.
Al Haris mengajak semua OPD Kabupaten/kota untuk bersinergi bersama Pemerintah Propinsi Jambi.
” Kami hadir siap membantu, vaksin di Batanghari jangan sampai habis. Jangan khwatir ada sinergi yang kuat pemprop bersama rakyat Jambi untuk berjibaku memerangi Covid 19,” Tegasnya.
Bupati Batanghari M Fadhil Arif dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja pertama Gubernur Jambi di Kabupaten Batanghari.
“Batanghari memasuki zona merah, dan
Kita prediksi bertahan 15 hari kedepan.
Hingga kemarin Masyarakat Batanghari telah disuntik Vaksin sebanyak 59.512 orang, dan 12 ribu lebih sudah melakukan vaksin kedua. Kerja sama Pemkab Batanghari bersama Alim ulama, dan tokoh masyarakat sangat membantu hingga antusias masyarakat untuk divaksin sangat tinggi,” Sebut Bupati Fadhil Arief
Discussion about this post