Gerak12.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, melaksanakan rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Kabupaten Batang Batanghari Rabu, 29/06/2022.
Rapat lanjutan Pembahasan Ranperda itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Sirojudin dan anggota. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Jambi, Kejaksaan Negeri Batanghari, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Inspektorat Daerah, Kakan Sat Pol- PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Bagian Hukum Setda Batanghari.
Sirojudin mengatakan, tujuan dari terbentuknya Ranperda itu menjadi dasar hukum yang didalamnya juga diatur tentang sistem pengelolaan perpustakaan.
“Dengan adanya perda, maka pengelolaan gedung dan sistem managerialnya berjalan maksimal. Perpustakaan daerah bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat di Kabupaten Batanghari,” Ujar Sirojudin.
















Discussion about this post