Gerak12- Kemacetan jalan akibat truk angkutan batu bara di Wilayah Kabupaten Batanghari sangat dikeluhkan masyarakat. Kemacetan disebabkan armada batu bara yang melintas diluar jam operasional.
Menanggapi hal itu Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto akan ambil tindakan tegas bagi para sopir truk batu bara yang melintas diluar jam operasional.
“Kalau kendaraan melanggar jam operasional pasti kita tilang. Sudah pasti setiap hari sudah ada kita tilang bagi kendaraan yang melanggar jam operasional,” Ujar AKBP Bambang Purwanto Selasa 01/11/2022.
Lebih lanjut ditegaskannya bukan hanya tilang kendaraan bagi yang melanggar waktu yang ditentukan , yang rusak dan patah as akibat kelebihan tonase juga dilakukan tilang.
“Kendaraan patah as itu Otomatis kelebihan tonase, kita tilang. Yang patah as itu kita tilang,” Tegasnya.
Dijelaskan Bambang pihaknya telah bekerjasama, dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, dan telah memperbaiki delapan titik kemacetan.
Disamping adanya kerusakan kendaraan dijalan, air hujan yang menggenangi jalan membuat para sopir melaju kendaraan secara pelan mengantisipasi resiko juga menimbulkan kemacetan.
“Alhamdulillah kita sudah bekerjasama dengan BPJN, dan telah diperbaiki delapan titik kemacetan. Alhamdulilah sudah lancar,” Tuturnya.
Discussion about this post