Gerak12.com- Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvallo, secara langsung membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Giat Penyuluhan hukum dan Penerangan hukum perdana ini digelar pada SMA Negeri 1 Batanghari Rabu 23/03/2022.
Puluhan siswa siswi pelajar SMA Favorit dibawah Pimpinan Roni Setiawati ini berkumpul di Aula SMA Negeri 1 Batanghari Jl. Jend. A. Yani No.1 Muara Bulian, untuk mengikuti kegiatan Penyuluhan hukum dan Penerangan hukum dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah ini dilaksanakan Tim pada seksi Intelijen selaku Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah, pada Kejaksaan Negeri Batanghari yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Batanghari Aulia Rahman.
“JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Jajaran Korp Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia, sebagai bentuk kepedulian kami dan tindakan preventif terhadap kejahatan yang sedang marak di usia muda. Seperti contoh kasus narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan kriminal lainnya,” kata Kajari Batanghari, Sugih Carvallo, Rabu (23/3).
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari berharap dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batanghari dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum agar para siswa-siswi terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya.
“Karena di usia yang labil, sangat rentan terpengaruh dengan hal yang tidak diinginkan. Diharapkan kegiatan jaksa masuk sekolah ini dapat bermanfaat bagi para siswa-siswi di lingkungan sekolah Batanghari,” Ujar Sugih.
Senada dikatakan Kasi Intelijen Aulia Rahman, Kegiatan Tim Jaksa Masuk Sekolah dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah.
“Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah(JMS) kepada siswa/i pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen, dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar,” Ujar Aulia Rahman.
Dalam kegiatan itu siswa siswi interaktif dengan jaksa untuk saling tanya jawab. Pada kesempatan pelaksanaan kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batanghari memberikan cinderamata berupa Buku Jaksa Masuk Sekolah kepada kepada siswa/i yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung.
Discussion about this post