• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Jaksa Agung ST Burhanuddin(Poto ist G12)

Jaksa Agung ST Burhanuddin(Poto ist G12)

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penegakan Hukum Berkeadilan Dengan Hati Nurani

Kamis, 12 Januari 2023
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Para penegak hukum khususnya Jaksa, masih banyak yang terjebak dengan tugas, fungsi dan wewenang yang diembannya sehari-hari.

Sering sekali dalam proses penegakan hukum, hanya berpatokan pada proses formalistik (sering disebut keadilan formalistik) angka-angka yang ada dalam peraturan perundang-undangan tanpa melihat segala aspek pertimbangan yuridis, teknis, sosiologi, budaya (culture) dan local genius yang berkembang di masyarakat.

ARTIKELTERKAIT

Formasi CPNS 2024 di Kemhan Jauh Lebih Banyak Dibanding PPPK

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

Pertimbangan yuridis, teknis, sosiologi, budaya (culture) dan local genius merupakan kolaborasi disebut dengan keadilan substantif atau dikenal hati nurani.

Pada setiap kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin baik sebagai pimpinan tertinggi penegak hukum di bidang penuntutan dan sebagai akademisi menyampaikan “Hati Nurani tidak ada dalam buku, hanya ada dalam sanubari setiap insan manusia”, dan untuk itu kepekaan penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menangani setiap perkara.

Salah satu contoh yakni penanganan kasus pelecehan seksual oleh Kejaksaan Negeri Lahat, dimana hanya melihat dari sisi pelaku yang pada saat melakukan tindak pidana masih di bawah umur tanpa melihat kondisi korban yang secara psikis mengalami traumatis seumur hidupnya, termasuk keluarganya. Seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan hukuman ringan atau dispensasi bagi pelaku.

Maka dari itu, aspek psikologi, agama, lingkungan harus menjadi perhatian seluruh Jaksa untuk menangani setiap perkara sehingga sense of crisis akan tertanam dalam nurani kita.
Keadilan yang didasari dengan hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan.

“Kita ini masyarakat yang agamis, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan termasuk menjunjung tinggi nilai keadilan masyarakat (keadilan sosial), dan hal tersebut harus menjadi pegangan para Jaksa dalam penanganan perkara,”Ujar ST Burhanuddin dalam siaran pers Nomor: PR – 061/061/K.3/Kph.3/01/2023.

Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung sering menyampaikan untuk tidak ada yang menyalahgunakan wewenang sekecil apapun dalam penanganan perkara dan semua aspirasi yang ada di masyarakat harus didengar.

“Gunakan nuranimu, apakah perkara ini dan layak untuk dilanjutkan, layak diringankan atau layak untuk diperberat. Kewenangan yang saudara miliki sangat besar dalam membangun citra penegakan hukum di masyarakat” Kata Jaksa Agung, dalam rilis Puspenkum yang diterima Gerak12.com Kamis 12/01/2023.

Hati nurani dalam proses penegakan hukum wajib hukumnya dimana seorang Jaksa di lapangan harus memahami kebutuhan hukum masyarakat. Jadi harus sering turun dan melihat langsung kondisi riil yang ada dalam masyarakat.

Konsep penegakan hukum yang menjadi tren di era modern ini membuat kita harus selalu beradaptasi menciptakan hukum yang dapat bermanfaat, menjamin kepastian hukum dan berkeadilan di masyarakat tanpa mengorbankan kecepatan, serta kemudahan dan ketepatan dalam mengambil sikap ketika menghadapi permasalahan hukum di masyarakat. Itulah yang selalu Jaksa Agung ingatkan sebagai upanya memasyarakatkan hukum dengan istilah kerennya penegakan hukum humanis.

Previous Post

Gunung Kerinci Erupsi Setinggi 900 Meter, Pengunjung Dilarang Mendekati Radius 3KM

Next Post

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi mantan Sekdes Padang Kelapo ke Pengadilan Tipikor Jambi

Next Post
JPU Pada Kejari Batanghari saat serahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jambi.(poto G12)

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi mantan Sekdes Padang Kelapo ke Pengadilan Tipikor Jambi

Tim Tabur saat membawa Terpidana Musashi Pangeran Betara(Poto ist)

Tim Tabur Amankan Musashi DPO Terpidana Korupsi Jalan Kabupaten Tebo

Bupati Batanghari Serahkan Piagam Penghargaan dan Lencana 36 Desa Mandiri

Gubernur Jambi Al Haris saat melantik pejabat eselon III Pemprov Jambi(poto hms-g12)

Al Haris Melantik Pejabat Eselon III Pemprov Jamb,Ini Katanya

Sopir Mengantuk, Mobil Ketua DPRD Tanjab Barat Terjun ke Kanal PT.WKS

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
PARLEMEN

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025
0

Gerak12.com- KERINGAT di punggung Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz belum kering saat mengetahui ada aksi unjuk rasa Mahasiswa di Gedung DPRD...

Read more
PARLEMEN

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

by Redaksi
Rabu, 23 April 2025
0

Gerak12.com- Aksi Demontrasi dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Aksi demo yang dijalankan oleh massa yang tergabung dalam...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Ajak Pelajar Perangi Judi Online, 77 Sekolah Deklarasi Anti Judol

by Redaksi
Rabu, 16 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelajar, untuk bersama-sama memerangi judi online yang dinilai merusak mental dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

by Redaksi
Senin, 14 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tol Jambi-Palembang urat nadi bagi perekonomian Provinsi Jambi terutama...

Read more
SEREMONI

Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi

by Redaksi
Selasa, 8 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam...

Read more
PARLEMEN

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

by Redaksi
Sabtu, 22 Maret 2025
0

Gerak12.com- Jumat, 21 Maret 2025, Pansus I DPRD Provinsi Jambi mengadakan rapat perdana tentang Participating Interest 10% Migas di Wilayah Kerja...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.