Gerak12.com- Dalam rangka Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI ke Provinsi Jambi, Jaksa Agung Burhanuddin menyempatkan diri bernostalgia di Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, Jum’at 26/08/2022.
Kehadiran Jaksa Agung RI di Bumi Serentak Bak Regam itu didampingi oleh
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan, kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Batanghari, mengingatkan dirinya bertugas di Kabupaten Batanghari pada tahun 1995 silam. Jabatan yang diemban saat itu sebagai Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang dulu namanya masih bernama Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
“Jaksa Agung berpesan pada jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari dengan jumlah pegawai yang minim sejumlah 31 orang, jangan sampai mengendorkan semangat penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi sebab hanya itulah bisa menegakkan marwah Kejaksaan,”Ujar Ketut Sumedana dalam siaran Persnya Jum’at 26/08/2022.
Dikatakannya, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari untuk membantu proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terutama aset yg terkait dengan PT Duta Palma Group dan Tersangka SD, yang telah dilaksanakan penyitaan 1.002 Ha. Pada saat ini, juga sedang melakukan penyitaan juga terhadap pabrik CPO yg terafiliasi dengan PT. Duta Palma Group serta kembali menegaskan agar ikut juga membatu melakukan pelacakan aset.
Di sela-sela saat kunjungan, hadir 3 orang pensiunan yang dulu pernah bekerja di Bagian Tata Usaha dan membantu Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Muara Bulian, dan menghadirkan canda tawa serta mengembalikan memori Jaksa Agung saat menangani perkara kayu yang sudah banyak menjadi perkebunan sawit.
Senada dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Sugih Carvallo, ketika dikonfirmasi menuturkan, Kehadiran Jaksa Agung ke Kejari Batanghari dalam rangka kunjungan kerja.
” Dalam Kunjungan Kerja ini, Jaksa Agung tentunya mengharapkan teman-teman di Kejari Batanghari dapat meningkatkan integritas, meningkatkan pelayanan, pengawasan dan pengawalan terkait anggaran pembangunan daerah, baik dari bersumber APBD maupun DAK,” Ujar Sugih.
Diketahui Kejaksaan Negeri Batanghari dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Kabupaten Batanghari, pada Senin 22/08/22 lalu.
Penanda tanganan pakta integritas itu terkait Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap 7 Paket kegiatan Pembangunan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
penandatanganan Pakta Integritas itu sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis yang ada pada Kabupaten Batanghari, berdasarkan SK Bupati Batanghari Nomor 146 tanggal 02 Juni 2022 tentang Penetapan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022.
Discussion about this post