Gerak12.com- Jaksa Agung Burhanuddin, Kamis 6/1/2022 menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, dalam rangka memperingati hari ulang tahun Provinsi Jambi yang ke-65 sekaligus melakukan kunjungan kerjanya diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam pidatonya Jaksa Agung berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan prestasi yang telah di raih sebagai daerah paling bahagia di Sumetera.
Menapaki usia yang ke-65 ini, kata Jaksa Agung, Provinsi Jambi telah mengalami banyak perubahan, pembangunan, dan juga telah melalui berbagai macam tantangan pembangunan, sehingga kini Provinsi Jambi dapat menorehkan berbagai macam prestasi yang membanggakan dalam tingkat nasional.
Jaksa Agung pun mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi ke-65, semoga Provinsi Jambi menjadi provinsi yang Lebih Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional.
“Saya berharap capain dan prestasi yang telah diraih ini dapat dipertahankan dan terus dikembangkan, sehingga kesejahteraan masyarakat Jambi terus meningkat, yang pada akhirnya Provinsi Jambi menjadi salah satu rujukan provinsi lain dalam pengelolaan pemerintahan daerah,” kata Burhanuddin
Capaian Provinsi Jambi menjadi daerah yang paling bahagia di Sumatera dan peringkat empat secara nasional dengan indeks nilai 75,17 poin. Nilai ini diatas rata rata indeks kebahagiaan nasional dengan indeks nilai 71,49 poin.
Menurut Burhanuddin, hal ini menunjukkan terjaganya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan tinggal di Jambi. Oleh karenanya, kebahagiaan tidak bisa dibeli dan diukur dengan materi, semuanya berasal dari hati maka masyarakat Jambi memiliki kebersamaan dalam ikatan tali silahturahmi yang sangat kuat,” Kata Jaksa Agung.
Untuk diketahui pada Triwulan III tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi menduduki urutan kedua di Sumatera yaitu sebesar 5,91 persen, hal tersebut menjadi modal dasar untuk memantapkan tata kelola pemerintah, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, serta memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia.
Selain itu, Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris juga menerima penghargaan People of The Year 2021 dari Metro TV dengan kategori Best Governor For Healthcare dan Action Againts Pandemi.
Di masa pandemi ini, Gubernur Jambi dinilai mampu menanggulangi pandemi dengan baik dan menekan angka kasus COVID-19 di Provinsi Jambi.
Jaksa Agung pun memberikan apresiasi kepada seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat Jambi, atas beberapa keberhasilan yang telah diraih.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras, serta menjadi spirit untuk menghadapi tantangan kedepan yang lebih dinamis dan kompleks,” ujar Burhanuddin.
Menurut Jaksa Agung, sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Jambi sangat melimpah dan letak wilayah yang cukup strategis, karena berada di segitiga pertumbuhan wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura Beragam potensi lainnya yang dimiliki pun menjadi berkah tersendiri bagi Provinsi Jambi.
Berdasarkan hal sedemikian, kata Burhanuddin, maka tidaklah berlebihan apabila pada saat ini Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan berbagai pembangunan di semua lini secara gencar, masif, dan menyeluruh, seperti halnya pembangunan Pelabuhan di Ujung Jabung, jalan tol Trans Sumatera yang melintasi wilayah Provinsi Jambi, Pembangunan Kawasan Ekonomi Industri Kemingking di Kabupaten Muaro Jambi, maupun Pembangunan Listrik Tenaga Air di Kabupaten Merangin.
“Berbagai pembangunan tersebut tentu membawa begitu banyak asa dan harapan bagi segenap masyarakat Jambi, karena diyakini akan mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian, membuka sejumlah lapangan kerja baru, meningkatkan geliat produktivitas dan daya saing, mempercepat lalu lintas transportasi barang dan jasa, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia,” kata Jaksa Agung.
Selain itu, di tengah keterbatasan karena pandemi COVID-19, Provinsi Jambi juga melakukan gebrakan dengan mengeluarkan regulasi yang dapat mendukung pemulihan ekonomi dan terciptanya ekosistem inovasi, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah.
Hadirnya peraturan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan berbagai macam inovasinya sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah.
Dengan adanya berbagai macam terobosan inovasi ini, tentunya akan dapat meningkatakan pendapatan masyarakat dan pulihnya roda perekonomian, yang kesemuanya itu berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan pepatah kearifan lokal bagi kita semua melalui Seloko Adat Jambi.
“Rumah sudah, pahat idak berbunyi
Api padam puntung tidak berasap
Yang terjatuh biarlah tinggal
Yang terpijak biarlah luluh,” kata Burhanuddin.
Adapun makna petuah tersebut adalah dalam menetapkan keputusan yang berat atau rumit, harus dikuatkan dengan janji setia menurut kenyataan hukum guna menata kehidupan masyarakat yang taat kepada hukum.
Dalam kesempatan ini, Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sarjono Turin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.
















Discussion about this post