Gerak12.com- Kabar penculikan anak bernama Zahra 1,5 Th, Warga RT 01 Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari membuat heboh masyarakat sekitar, Rabu 25/01/2023.
Setelah warga sempat mengepung dan kejar- kejaran, terduga pelaku penculikan yang membawa kabur anak tersebut, ternyata adalah ayah kandungnya sendiri bernama Afrizal alias Aji Warga Muara Bungo, yang telah lama berpisah dengan Eka Dayanti (21)ibu kandung anak itu sejak Zahra berusia 3 Bulan.
Eka Dayanti ketika dikonfirmasi menuturkan, bahwa sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan mantan suaminya itu untuk menjemput anaknya. Disaat mantan suaminya itu datang menjemput, dirinya tidak memberi tahu soal tersebut kepada kakeknya Zahra bernama Musa. Akhirnya saat itu Musa kakek Zahra berteriak cucunya di culik orang tak dikenal.
“Mantan suami Sayo tu sudah menghubungi Sayo, untuk jemput anak. Tapi informasi itu tidak sayo beri tahu kepado bapak sayo. Saat jemput datuknyo Zahra tidak ado di rumah. Dan mantan suami sayo tu tidak izin lagi dengan datuknyo Zahra, Mako dikiroi penculik,”Ujar Eka
Sementara itu Musa kakek nya Zahra, menyampaikan bahwa dirinya menyangka dua orang menggunakan motor Honda beat itu adalah penculik.
“Aji tu ngambik cucu Sayo tanpa izin, Sayo Kiro penculik soalnyo pake helm, dak taunyo ayahnyo lah. Sayo cemas cucu kesayangan Sayo tu sejak umur 3, bulan di tinggal bapaknyo sayo lah yang nafkahinyo,”Ungkap Musa.
Kapolsek Pemayung AKP Sunardi,SH melalui Kanit Reskrim IPDA Erwin,SP kepada media ini menuturkan, bahwa terjadinya mis komunikasi saja.
“Kalau penculikan anak itu tidak benar. Hanya saja Eka Dayanti ibu Zahra yang diduga korban tidak menceritakan soal adanya perundingan sebelumnya terkait penjemputan anaknya oleh ayah kandungnya sendiri kepada orang tuanya,”Kata Erwin.
Ditegaskan Kanit Reskrim bahwa kronolginya, pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 22.00 Wib, Eka Dayanti (Ibu Kandung Korban) melakukan percakapan melalui Whatsapp dengan Afrizal ayah kandung korban untuk mengambil anaknya di rumah kakeknya Musa (54).
Penjemputan anak itu untuk di asuh dan dibawa ke Bungo oleh Afrizal dikarenakan Eka Dayanti akan bekerja di Pekan Baru. Percakapan itu tanpa diketahui kakeknya Zahra.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 sekira pukul 14.30 Wib, sdr. Afrizal serta Yeni (Kakak Perempuan Afrizal) datang kerumah kakek korban (Musa) dan bertemu dengan Eka Dayanti kemudian langsung membawa Zahra.
Pada saat Afrizal membawa Zahra mereka berpapasan dengan kakek korban dan langsung pergi tanpa menjelaskan terlebih dahulu perihal maksud dan tujuan membawa korban pergi begitu saja dengan menggunakan Sepeda Motor Jenis Beat Berwarna Merah Lis Putih. Mengetahui hal tersebut kemudian Kakek Korban berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar Afrizal dan Yeni.
Melihat situasi tersebut Eka Dayanti Ibu Kandung Korban juga ikut melakukan pengejaran. Sesampainya di Simpang Kelirahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Eka Dayanti dan Khairul Muspi Hidayat berhasil bertemu dengan Afrizal dan Yeni yang membawa Korban.
Selanjutnya Eka Dayanti meminta untuk diserahkan kembali Zahra kepadanya. Dengan adanya permintaan Eka Dayanti tersebut anak itu diserahkan kembali oleh Afrizal untuk dibawa kali kerumah.
Discussion about this post