Gerak12.com- Masalah tenaga honorer dan PPPK memang jadi isu menarik untuk di ikut, karena ada jutaan tenaga honorer yang ingin daftar ke PPPK.
Salah seorang Ketua Komisi II DPR RI, minta syarat pengangkatan tenaga honorer di PPPK setelah UU ASN 2023 disahkan.
Awalnya membahas tentang UU ASN 2023 yang diharapkan bisa menyelesaikan seluruh persoalan tenaga honorer di Indonesia Sementara, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk mengakomodir 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia, baik sebagai ASN PPPK Full Time atau PPPK Part Time.
Sementara Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief terus berjuang agar tenaga honorer di Batanghari ini bisa jadi PPPK. Dan saat ini pemerintah Batanghari setiap tahun mengusulkan PPPK ke pusat.
“Kita harapkan pada tahun depan pembukaan PPPK ini utuh, sehingga tenaga honorer di Batanghari sudah masuk ke PPPK semua,” sebut Fadhil Arief saat diwawancarai jurnalis.
Fadhil Arief juga minta, agar semua tenaga honorer yang untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian online atau Computer Assisted Test (CAT), karena perlu pegawai yang berkompeten.
” Jangan pernah merasa kenal dengan bupati aman-aman saja, tidak begitu. Kenal ataupun tidak kenal dengan bupati. Mereka harus memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat Kabupaten Batanghari,” kata Fadhil Arief.(adv)
Discussion about this post