Gerak12- Diduga cacat hukum dalam dokumen persyaratan proses lelang yang dilakukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa(UKPBJ) Batanghari, DPW (PEKAT IB) Propinsi Jambi meminta Kepada Pemkab Batanghari untuk membatalkan pemenang tender 3 paket proyek Puskesmas di Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PEKAT IB Propinsi Jambi Adean Teguh usai mediasi bersama Pemkab Batanghari di Kantor Bupati Batanghari Kamis 12/7/2021.
“Kita telah melakukan fullbaket data, dan telah merumuskan kesimpulan bahwa proses tender tersebut dianggap cacat hukum. Yang mana rujukan dokumen persyaratan yang diterbitkan oleh dinas tenaga kerja Propinsi kepada UKPBJ Batanghari tidak sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.8 Tahun 2020.” Ujar Adean Teguh.
Dijelaskan Adean Teguh seyogyanya UKPBJ Batanghari melaksanakan tender ulang 3 Paket Proyek Puskesmas sebagaimana dilakukan tender ulang 13 Paket Proyek pada Dinas Pendidikan Batanghari.
“13 Paket pada Dinas Pendidikan ditender ulang, kenapa 3 Paket pada Dinas Kesehatan tidak ditender ulang.” Sebutnya.
Lebih lanjut ditegaskan Adean Teguh, bahwa pihaknya menduga adanya dugaan persengkongkolan vertical dan persaingan tidak sehat untuk meloloskan rekanan yang akan dimenangkan.
” 2 Perusahaan Pemenang tender Pada pekerjaan proyek Puskesmas Mersam dan Puskesmas Selat, itu tidak memenuhi syarat karena memiliki lebih dari 5 Pekerjaan atau melebihi SKP. Seharus pihak UKPBJ menganulir 2 perusahaan itu tidak boleh di ikut sertakan sebagai peserta lelang. Kita punya bukti dokumen Pekerjaan ditahun berjalan,” Sebut Teguh.
Pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 kepala Inspektorat telah memanggil semua pihak UKPBJ untuk minta proses tender tiga puskesmas untuk dibatalkan. Sebab persoalan pembatalan 13 paket rehabilitas ruang kelas SD dan SMP yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari sama dengan 3 proyek puskesmas. Akan tetapi pihak UKPBJ terus melaksanakan proses tender Puskesmas yang dianggap cacat hukum itu tanpa mengindahkan intruksi kepala Inspektorat.
Ketua DPW PEKAT IB bersama anggota diterima mediasi bersama Sekda Batanghari M Azan, Asisten I,Asisten III, Kepala Inspektorat, Kasat Intel Polres Batanghari, Kadis Kesehatan dan POKJA di kantor Bupati Batanghari Kamis 12/8.
Dalam berita acara rapat,APIP Kabupaten Batanghari akan menindak lanjuti laporan/pengaduan ormas PEKAT IB dan akan memulai pemeriksaan laporan/pengaduan dimulai pada hari Senin 16 Agustus 2021.
Untuk diketahui 3 paket proyek Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari yakni, Pembangunan Gedung Puskesmas Penerokan dengan anggaran dana Rp 7,7 Miliar, Pembangunan Gedung Puskesmas Mersam dengan anggaran dana Rp. 8 Miliar dan Pembangunan Gedung Puskesmas Selat dengan anggaran 6,7 Miliar.
Discussion about this post