Gerak12.com, Jambi- Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) Provinsi Jambi, per 25 Juni 2022, tercatat 8 Kabupaten/Kota hewan ternak terkonfirmasi terpapar PMK.
Delapan kabupaten/ kota terpapar PMK tersebut, yaitu Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh, yang tersebar di 33 Kecamatan dan 68 Desa.
Untuk jumlah hewan ternak sakit terpapar PMK di 8 Kabupaten dalam Provinsi Jambi sebanyak 858 ekor, dan ternak yang telah sembuh sebanyak 409 ekor.
“Provinsi Jambi cukup banyak memiliki hewan ternak dan sudah ada 8 Kabupaten yang terkena virus PMK ini. Saya minta seluruh pihak terkait bergerak cepat untuk menangani dan mengendalikan penyebaran PMK, dalam rangka mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar pada masyarakat,” Ujar Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat koordinasi Pengendalian PMK Se Provinsi Jambi, di SwissBell Hotel Jambi, Senin (27/06/2022).
Al Haris menuturkan, Provinsi Jambi memiliki populasi ternak yang cukup besar yaitu sebanyak 694.731 ekor, terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, yang dapat terdampak Penyakit Mulut dan Kuku. Hal itu tentu saja bisa mengakibatkan kerugian bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika sehingga nilai jual ternak menurun.
Berbagai langkah percepatan Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, yaitu pengobatan terhadap ternak yang tertular (sakit), peningkatan biosecurity di kandang peternak, serta pelaksanaan vaksinasi PMK sebanyak 4.900 dosis yang mana vaksin PMK tahap pertama merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah sampai di Jambi, dan pelaksanaan vaksinasi tersebut harus selesai pada tanggal 7 Juli 2022.
“Saya juga mengingatkan agar berbagai langkah dan upaya percepatan pencegahan penyebaran PMK tersebut dilaksanakan secara serius, jangan hanya seadanya. Melalui percepatan vaksinasi PMK, hewan kurban benar-benar dalam kondisi sehat dan layak sebelum Idul Adha tiba,” Kata Haris.
Haris berharap pengendalian PMK akan tercapai keselarasan dan menghasilkan langkah strategis, untuk mencegah penyebaran Penyakit PMK di Provinsi Jambi.
“Saya mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah dan pihak terkait se Provinsi Jambi agar bersama-sama dan bersinergi untuk berperan dan berkontribusi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan vaksinasi PMK tahap pertama di Provinsi Jambi, kata Al Haris.
Sudirman Sekretaris Daerah, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Jambi mengatakan PMK adalah Penyakit yang disebabkan oleh virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.
Penyakit ini tanda tandanya adalah pembentukan vesikel/lepuh dan erosi pada mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan kulit sekitar kuku tetapi tidak dapat menular ke manusia. Akan tetapi mengakibatkan dampak kerugian bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Untuk mengantisipasi keresahan di masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H. Mulai 28 Juni sampai tanggal 11 Juli 2022 akan dilaksanakan Sosialisasi/Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemotongan Qurban serta Pemantau dan Pengawasan Pelaksanaan Qurban pada masa terjadinya penyakit PMK di 11 Kabupaten/Kota,” ungkap Sudirman.
Discussion about this post