Gerak12.com- DPRD Batanghari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (13/7/2022).
Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD 2023 itu disampaikan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief di aula Gedung DPRD Batanghari.
Rapat dibuka Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batanghari, Muhammad Jaafar, dihadiri anggota dewan, Sekda Batanghari, Muhammad Azan, para Kepala OPD lingkup Pemkab Batanghari dan forkopimda.
“KUA dan PPAS RAPBD anggaran 2023 merupakan tahun kedua dari rangkaian rencana pembangunan jangka waktu menengah daerah Kabupaten Batanghari 2021-2026 untuk mewujudkan visi perubahan menujuah arah baru Batanghari tangguh 2026,” katanya.
Ia menyampaikan berdasarkan perhitungan yang cermat dan kebutuhan prioritas, Bupati menargetkan RAPBD 2023 sebesar Rp1.440.821.051.840.
Bila dibandingkan APBD 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp171.682.714.870 atau naik sebesar 13.53 persen.
Fadhil Arief merincikan RAPBD 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp155,171.051.840. pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1,240.150.000.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp45,500.000.000.
Kemudian, program kegiatan RKPD 2023 belanja daerah dalam KUA PPAS ini direncanakan sebesar Rp1.392.896.034.179.53 yang diprioritaskan untuk pelaksanaan 36 program prioritas Batanghari Tangguh. Terlebih fokus kepada sektor pertanian.
“Adapun rincian masing-masing komponen rencana belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp896,161.869.371.23, belanja modal sebesar Rp277,830.200.940, belanja tidak terduga Rp11.233.158.684.30 dan belanja transfer Rp207.670.805.184,” ujarnya.
Ketua DPW PPP Jambi itu mengatakan pendapatan daerah anggaran 2023 yang bertema, peningkatan keberdayaan masyarakat berbasis pertanian dapat berjalan dengan baik.
Ada tiga kebijakan umum anggaran untuk pendapatan daerah Kabupaten Batanghari. Pertama, mendorong pendapatan asli daerah menuju PAD tangguh, dengan memperkuat sinergi.
Kedua, mengawal pengelolaan pendapatan dana transfer yang tepat waktu mendapatkan penyaluran.
Ketiga yaitu memperkuat sinergitas dan kapasitas dalam memperoleh peluang sumber pendanaan serta mengelola penerimaan sumber lain-lainnya.
“Untuk mewujudkan keinginan itu, ada beberapa muatan dan substansi KUA PPAS yang juga merupakan bagian integral dari pembangunan Provinsi Jambi dan Pembangunan Nasional, beberapa diantaranya seperti, proyeksi makro ekonomi, sasaran pembangunan prioritas, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebjakan pembiayaan daerah, dan target rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.
Discussion about this post