Gerak12.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Jambi menetapkan lima nama anggota komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026.
Lima dari lima belas nama yang ditetapkan itu berdasarkan hasil test uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di kantor DPRD Provinsi Jambi pada Kamis 19 Mei 2022.
Berdasarkan Informasi yang diterima, Lima orang terpilih tersebut yakni Indra Lesmana, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmy, Zamharir, dan Siti Masnidar.
Nurul dan Siti notabene berprofesi sebagai wartawan. Terpilihnya nama-nama itu berdasarkan hasil rapat pleno tim penguji dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi usai fit and proper test.
Test uji kepatutan dan kelayakan 15 peserta satu persatu memaparkan makalahnya ke penguji sejak jam 9 pagi tadi dengan waktu masing masing 20 Menit.
Untuk tahap selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto akan bersurat ke Gubernur Jambi Al Haris tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan yang diplenokan Komisi 1 dengan mencantukan lima nama calon terpilih berdasarkan abjad. Paling lambat 25 Mei, mereka akan dilantik langsung Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Edi Purwanto ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut dari Komisi I.
“Belum ada laporan,” ujarnya.
Discussion about this post