Gerak12.com- Salah satu upaya menekan penyebaran Narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari menggelar tes urine kepada 33 anggota pegawai BNNK, Selasa(12/10 /2021).
Tidak tanggung tanggung bagi anggota BNNK terbukti menggunakan barang haram tersebut, akan diberikan sangsi berat hingga pemecatan.
“Tidak ada toleransi bagi anggota jika terbukti menggunakan Narkotika” Tegas Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi, ST kepada awak media usia tes urine digelar.
Dikatakan Zuhairi, tes urine itu dilakukan secara mendadak dikarenakan agar tidak terjadi kecurangan dalam melakukan tes urine. Dari 33 pegawai BNNK Batanghari yang diambil sampel urine tersebut ditemukan 1 orang positip menggunakan Narkotika berinisial MW.
“Sesuai dengan janji awal apabila positif mengunakan Narkotika maka akan kita berhentikan. Perlu di ketahui bahwa MW merupakan pegawai honor berstatus TKS yang sebelumnya pernah di rehab” Tutup Zuhairi.
Selain dilakukan tes urine kepada 33 Pegawai BNNK juga dilakukan, Swab Antigen dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Discussion about this post