• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah di Sungai Penuh

Oleh: Beny Mulyawan

Minggu, 19 Maret 2023
A A
ShareTweetSendScan

Perbaikan sistem pengelolaan sampah di Sungai Penuh
Manusia menghasilkan sampah setiap hari sebagai akibat dari aktivitas yang dilakukannya.

Oleh sebab itu perlu dilakukan manajemen pengelolaan sampah yang baik di suatu wilayah agar tidak mempengaruhi lingkungan hidup.

ARTIKELTERKAIT

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri

Aksi Panggung Savaz Band dan Edwin M Guncang Kota Bandung di Acara Halal Bihalal

Mallica Glow Gelar Buka Bersama Anak Rumah Asuhan Umi Ikhlas, Ini Kata Tata

Sambut Ramadhan Remaja Masjid di Bajubang Laut Gelar Kerja Bakti

Kegiatan O2SN dan FLS2N Ajang Mencari Bibit Atlit di Kecamatan Pemayung

Undang – Undang No 18 menjelaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Selain itu upaya pengelolaan sampah juga dilakukan berdasarkan pada tujuan bersama Sustainable Development Goals (SDGs) terutama pada Goals 6 (Clean Water and Sanitation), Goals 11 (Sustainable City and Communities), Goals 13 (Climate Action) dan Goals 17 (Partnership for the Goals).

Indonesia sebagai negara berkembang telah mengatur hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diatur dalam pasal 28 (H) UUD 1945 hasil perubahan, bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara.

Laju pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan mempengaruhi peningkatan timbulan sampah suatu wilayah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPS Kota Sungai Penuh tahun 2021 penduduk Kota Sungai Penuh berjumlah 97 770 jiwa yang akan meningkat setiap tahunnya.

Apabila setiap orang di Kota Sungai Penuh memproduksi sampah 0.7 Kg/Orang/Hari maka jumlah timbulan sampah yang ada di Kota Sungai Penuh berjumlah 68.439 ton/hari. Hal ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengurangi jumlah timbulan sampah tersebut.

Perlu ada upaya konkrit dan berkelanjutan yang harus dilakukan secara efektif dan efisien dalam penanganan sampah karena hal ini menyangkut Hak Asasi Manusia di Kota Sungai Penuh dan melaksanakan visi misi Wali Kota Sungai Penuh di tengah banyaknya pengaduan masyarakat yang mengeluh terhadap system pengelolaan sampah yang ada.

Manajemen pengelolaan sampah yang biasa dilakukan disetiap wilayah di Indonesia yaitu terdapat petugas yang mengumpulkan sampah dari sumbernya (rumah ke rumah) menuju tempat penampungan sampah sementara yang kemudian akan dibawa ke tempat pembuangan akhir sampah/diproses.

Upaya tersebut sepertinya belum terlaksana secara optimal di Kota Sungai Penuh. Masih banyak terdapat tumpukan sampah yang tidak diangkut dan diproses oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Perlu adanya upaya untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Kota Sungai Penuh seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.

Laju pertumbuhan penduduk di Kota Sungai Penuh perlu didukung dengan fasilitas pengelolaan sampah yang baik. Hal ini perlu dilakukan agar pelayanan pengelolaan sampah baik domestic maupun non domestic dapat tersebar dengan merata dan optimal.

Undang – undang No 18 Tahun 2008 sudah mengatur bahwa Pemerintah daerah dapat melakukan Kerjasama dengan pembuatan usaha bersama pengelolaan sampah. Hal ini diyakini dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh dikarenakan dapat memisahkan antara fungsi regulator dan operator.

Pemerintah dapat berfungsi sebagai regulator yang melakukan pembuatan aturan, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan pengelolaan sampah tersebut. Sedangkan Perusahaan pengelolaan sampah dapat melakukan kinerja operator yang berbasis manajemen perusahaan di Kota Sungai Penuh. Hal ini senada dengan yang sudah dilakukan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kota Sungai Penuh dalam menyediakan supply air bersih kepada masyarakat.

Menilik dari beberapa negara maju yang sudah menerapkan konsep pengelolaan sampah berbasis perusahaan terbukti mereka lebih focus dan spesifik dalam penanganan sampah. Perusahaan pengelolaan sampah ini akan meningkatkan PAD dari hasil pengelolaan sampah yang dilakukannya.

Seperti diketahui rata – rata tumpukan sampah yang ada di Kota Sungai Penuh mayoritas merupakan sampah organic dari kegiatan pertanian, pasar, dan rumah tangga yang apabila dikelola menjadi kompos akan memberikan manfaat sirkulasi ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu Pemerintah dapat membuat prioritas pertama dalam penanganan sampah yaitu pengelolaan sampah organic.

Seiring berjalan waktu kategori sampah lainnya juga akan dapat diproses, sehingga Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak perlu lagi memikirkan lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang tidak sustainable. Namun hal ini Kembali kepada komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh yang bersungguh – sungguh dalam menangani persoalan sampah yang kian hari semakin rumit.

Previous Post

Kegiatan O2SN dan FLS2N Ajang Mencari Bibit Atlit di Kecamatan Pemayung

Next Post

Sekda: Pemerintah Provinsi Jambi Apresiasi Kontribusi DWP Tekan Inflasi

Next Post
Sekda Provinsi Jambi H Sudirman di lokasi Bazar DWP(Poto Richi-G12)

Sekda: Pemerintah Provinsi Jambi Apresiasi Kontribusi DWP Tekan Inflasi

Pengembalian Kerugian Negara untuk kedua kalinya sebesar Rp. 131.736.210(Poto Beny)

Kasus Korupsi Dana Desa, KeJari Sungai Penuh Terima Pengembalian Rp.131,736 Juta

Bupati Batanghari M Fadhil Arief saat ambil sumpah jabatan 37 Kepala Desa(Poto ist G12)

Ini Pesan Fadhil Arief Kepada 37 Kades Yang Baru Dilantik

Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Gubernur Jambi Soal RTRW

Poto Bupati Batanghari M Fadhil Arief, saat launching Program Dokter Tangguh(Poto ist G12)

Pimpinan Fadhil Arief Bawa Batanghari Kabupaten Pelayanan Terbaik di Jambi

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.