• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Kurniadi Aris (Advokat/ Dosen IAIN Kerinci)

Kurniadi Aris (Advokat/ Dosen IAIN Kerinci)

Analisis Pilihan Masyarakat Pada Tahun Politik 2024 Rutinitas Atau Kualitas

Oleh: Kurniadi Aris (Advokat/ Dosen IAIN Kerinci)

Senin, 27 Februari 2023
A A
ShareTweetSendScan

Negara Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) sebagaimana yang di atur dalam Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945.
Selanjutnya UUD NRI 1945 merupakan hukum tertinggi dalam konsep negara hukum (Primary Law), Menurut F.J. Stahl, kalangan ahli hukum Eropa Kontinental memberikan ciri-ciri Negara hukum adalah 1. Pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia; 2. Pemisahan kekuasaan Negara; 3. Pemerintahan berdasarkan undang-undang; 4. Adanya Peradilan Administrasi.

Dengan adanya empat ciri negara hukum menurut sthal pada poin ke 2 (dua) menyatakan ciri negara hukum tersebut adalah adanya pemisihan kekuasan. Berbicara pemisahan kekuasaan tentu kita tidak bisa melpaskan diri konsep Trias Polica yang di usung oleh Mostesque.

ARTIKELTERKAIT

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Royal Centre Foundation Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Santri

Aksi Panggung Savaz Band dan Edwin M Guncang Kota Bandung di Acara Halal Bihalal

Mallica Glow Gelar Buka Bersama Anak Rumah Asuhan Umi Ikhlas, Ini Kata Tata

Sambut Ramadhan Remaja Masjid di Bajubang Laut Gelar Kerja Bakti

Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah di Sungai Penuh

Dalam konsep pemisahan kekuasaan Trias Politica kekuasaan dalam suatu negara di bagi menjadi 3 (tiga) elemen, 1. Kekeuasaan Eksekutif, 2. Kekuasaan Legislatif, 3. Kekuasaan Yudikatif.

Pemisahan ini menurut Mostesque ditujukan agar tidak ada kekuasaan yang semena-mena dari negara. Sejarah telah membuktikan kekuasaan yang terlalu besar akan menjadikan bencana kepada sebuah bangsa dan negara, belum kering tinta sejarah mencatat bagaimana Raja Louis XVI beserta istrinya Pada 20 Januari 1793, Raja Louis XVI dinyatakan bersalah dengan dalih pengkhianatan. Ia dijatuhi hukuman mati dan di Penggal kepalanya dihadapan rakyat Perancis.

Hal ini disebabkan kekuasaan yang begitu besar pada raja Loius XVI yang membuat dirinya lepas Kendali (Out Of Control ), sehingga memimpin dengan cara-cara otoriter. Raja Louis XVI menindas rakayatnya sendiri sehingga melahirkan pemberontakan oleh rakyatnya. selanjutnya semua rangakaian peristiwa ini menjadi ihwal atau sebab terjadinya revolusi di Perancis.

Terkait dengan itu dengan konsep trias politica untuk menghindari kekuasaan yang terlalu besar yang dimiliki negara, sehingga kekuasaan dalam sebuah negara harus di bagi eksekutif berfungsi untuk menjalankan perintahan, legislatif sebagai manifestasi suara rakyat dengan kewenagan, Pengangaran,Pengawasan dan Legislasi. Selanjutnya untuk memilih Eksekutif dan Legislatif dibutuhkan mekanisme ketata negraan yang legal dan konstitusional untuk memilih eksekutif dan legislatif, dalam konteks negara Indonesia hal ini yang disebut dengan Pemilihan Umum (Pemilu).

Dasar hukum pemilu sendiri adalah ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Selanjutnya Perintah Undang Undang Dasar ini diturunkan menjadi norma khusus (Lex Specialis) menjadi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pemilu merupakan momentum suksesi di Indonesia karena momen ini merupakan momen yang krusial dan kontitusional menenutukan arah nasib negara dan warga negara Indonesia itu sendiri. Namun persoalan klasik kembali muncul setiap medekati tahun politik ini diantaranya masih bersoal dan berkutat tentang data pemilih yang belum valid.

Ini merupakan persoalan klasik, berikutnya tingkat partispasi pemilih yang belum maksimal , seterusnya yang paling mengkhawatirkan adalah pertumbuhan pemilih yang cerdas dan rasional, karena ini derdampak lurus kepada pemahan apa dasar pertimbangan seseorang memilih sebuah partai poltik atau seorang calon legislatif baik tingkat Pusat, Provinsi serta Calon Legislatif tingkat Kota Kabupaten.

Banyak variabel yang menyebabkan tidak bertumbuhnya (Growth) pemilih yang cerdas dan rasional diantaranya, kesadaran politik yang masih rendah, mesin partai politik yang mandul yang seharusnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara simultan untuk memberikan pemahaman politik yang cerdas serta rasional kepada masyarakat, menurut R. Hajer mendefinisikan “pendidikan politik adalah usaha membentuk manusia menjadi partisipan yang bertanggung jawab dalam politik”.

Persoalan berikutnya adalah budaya masyarakat (behaviour) itu sendiiri yang sudah tercemar dengan budaya pemilu yang tidak sehat dari pemilu itu sendiri seperti poltik uang (Money Politic).
Sudah menjadi rahasia umum jika disaat pemilihan legislatif baik di tingkat Pusat,Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Ada dogma bahwa seorang calon legislatif (caleg) harus punya uang yang besar untuk mendapatkan suara agar terpilih menjadi anggota legislatif dengan jalan pintas, disisi lain konstituenpun berfikir kelak yang terpilih juga tidak kenal dengan pemilih jadi yang dipilih adalah yang mau juga berkorban buat mereka di awal dan itu di ukur dengan uang.

Hal yang ini diperparah bahwa konstiuen terakhir akan memilih kandidat yang memberikan uang yang terbesar dan tidak lagi melihat rekam jejak seoarang Caleg apalagi untuk mempejari Visi dan Misi seoarang Caleg mereka tidak punya kemampuan analisis Kritis dan problematis dan tersistematisasi.

Dengan persoalan yang sudah komplikasi ini tentulah bukan persolan yang sederhana untuk mengurai kembali untuk menjadi normal dan on the track di lajur budaya demokarasi yang sehat (a Healthy Democratic Culture).
Dengan segelintir persoalan yang kasat mata didepan kita semua ini tentulah kita tidak mengharapkan pesta demokrasi kelak hanya menjadi rutinitas belaka saja, tidak kita jumpai ada esensi demokrasinya selanjutnya juga tidak ada nilai tambah (edit Value) dari masa kemasa setiap pegelaran politik di Indonesia, keadaan ini juga menjalar ke daerah.

Butuh kesadaran dan kecerdasan semua pemangku kepentingan (stakeholder) juga mindset pemilih harus dirawat dan dipupuk akal sehatnya. Selanjutnya partai politik juga harus bertanggung jawab untuk mencerdaskan akal sehat masyarakat, bukan seperti yang selama ini partai politik peserta pemilu hanya mesra dengan masyarakat ketika telah masuk tahun politik.

Menurut Dr. Yudi Widagdo Hari Murti dalam bukunya Negara Hukum Dan Demokrasi “Rakyatlah yang menetukan masalah Pokok Kehidupannya, termasuk kebijkan Negara dan itu artinya negara bertindak atas persetujuan Rakyat”, dari sini dapat diartikan rakyat mempunyai posisi yang strategis untuk memainkan peranannya walaupun faktanya saat sekarang rakyat belum sepenuhnya seperti apa yang di harapkan baru sebatas partai politik mendulang suara bukan tempat mendulang ide dan pemikiran pemikiran pembaharuan.

Senada dengan itu untuk menjadi bangsa yang besar harus berfikir yang besar berjiwa besar agar Indoseia semakin hari tumbuh menjadi bangsa yang besar yang disengaini oleh negara -negara di regional di Asia Tenggara dan memainkan peranan stragis di dunia internasional juga ini koheren dengan kualitas demokrasinya yang bertumbuh juga rasionaitas pemilihnya dalam menentukan pemimpin pemimpinya.

Janganlah kita lupa bahwa ada Persaingan internasional yang harus Indonesia ikut dalam percaturannya tanpa pemimpin yang kuat dan berkarakter dan nasionalime yang tinggi dan tidak mampu bersaing di forum internasional dikawhatirkan Indonesia hanya menjadi bangsa penonton dalam pecaturan politik intersional dan dari sisi ekomomi hanya menjadi negara pengkomsumsi bukan menjadi negara yang memproduksi.

Jika kita menjadi bangsa yang lemah kita akan dimangsa oleh bangsa lain hal ini selaras dengan apa yang di sampaikan oleh Thomas Hobbes “Homo Homuni Lupus”, manusia adalah srigala bagi manusia lainnya.

Referensi:
Undang-undang
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Undang No 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Buku:
Dr. Yudi Widagdo Harimurti SH.MH, Negara Hukum dan Demokrasi
Dr. Tundjung Herning Sitabuana, Hukum Tata Negara Indonesia
Dr. Shidarta,Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum

Previous Post

Al Haris Tegaskan Pihak Perusahaan Tambang Harus Komitmen Patuhi Aturan

Next Post

Mama Muda Kirim Karangan Bunga ke Mapolda Jambi

Next Post
Karangan Bunga dari keluarga besar Yunita Sari(Poto Fuddin)

Mama Muda Kirim Karangan Bunga ke Mapolda Jambi

Gubernur Jambi Al Haris(Poto Harun-G12)

Al Haris: Penggunaan Alokasi Dana Desa Harus Efektif dan Efisien

Sekda Provinsi Jambi H Sudirman bersama OPD terkait dalam rapat stunting (Poto:Richi- G12)

Sekda Sudirman Gelar Rapat Kerja Daerah Penurunan Stunting

Bupati Batanghari M Fadhil Arief saat serahkan bendera Pataka AJB kepada ketua AJB Terpilih Bambang Erwanto(Poto ist G12)

Bupati Fadhil Arief: Aliansi Jurnalis Batanghari Diharapkan Menjadi Filter Dalam Penyampaian Informasi

Gebyar Labschool UNP 2023” di Komplek Labschool UNP Air Tawar Padang(Poto ist G12)

Sekolah Pembangunan Labschool UNP Gelar Gebyar Labschool UNP 2023

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.