Gerak12.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi terus mengkawal pembangunan menuju Jambi Mantap 2024. Berbagai upaya terus dilakukan dari sisi pengawasan, legislasi, penganggaran hingga melahirkan peraturan daerah.
Jambi Mantap 2024 yang menjadi visi misi pasangan Gubernur Jambi Al Haris- Abdullah Sani terus digaungkan. Berbagai langkah strategis terus dakukan untuk mewujudkan Jambi Mantap itu sendiri yakni, Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah, Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Untuk mencapai tujuan tersebut tidak terlepas dari tangan dingin sang legislator Provinsi Jambi. Dimana tugas pokok dan fungsi DPRD yang diamanatkan dalam undang undang nomor 17 Tahun 2014, DPRD Provinsi memiliki tugas dan wewenang diantaranya, membentuk peraturan daerah bersama Gubernur, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daeran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang diusulkan oleh Gubernur.
Disamping itu juga DPRD Provinsi Jambi selaku lembaga negara yang merupakan wakil rakyat memiliki tugas untuk menyerap, menghimpun dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat.
Upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyerap aspirasi masyarakat, terkait konflik lahan antara petani dengan perusahaan di Jambi, DPRD membentuk Pansus Konflik Lahan dalam upaya penyelesaian sengketa.
Keberhasilan DPRD Provinsi Jambi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, salah satunya menyelesaikan sengketa petani Suku Anak Dalam(SAD) 113 di Kabupaten Batanghari dengan PT Berkat Sawit Utama(BSU) yang sebelumnya bernama PT Asiatic Persada.
Selaku lembaga yang bersifat kolektif kolegial itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berjibaku mengkawal langsung saat pemasangan Patok 750 hektar lahan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari pada tanggal 31 Agustus 2022, dan Pemasangan Patok di Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian pada tanggal 21 November 2022.
Penantian panjang kurang lebih 35 Tahun SAD 113 yang berkonflik dengan PT BSU yang sebelumnya PT Asiatic Persada itu akhirnya membuahkan hasil, berkat kerjasama dan keseriusan semua stakeholder. Secara simbolis perwakilan petani menerima sertifikat komunal yang diserahkan langsung oleh Presiden RI di Istana Negara pada tanggal 1 Desember 2022. Dilanjutkan penyerahan sertifikat bersama petani pada tanggal 21 Desember 2022 di Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
“Ini kemenangan kita bersama masyarakat Jambi. Alhamdulillah berjalan sesuai hasil keputusan bersama,” Kata Edi Purwanto saat penyerahan sertifikat 21/12/ lalu.
Selanjutnya dalam sisi infrastruktur DPRD Provinsi Jambi mengakomodir aspirasi masyarakat melalui hasil reses yang dituangkan dalam pokok pikiran(Pokir) dewan. Yang mana Pokir itu menyelaraskan dengan visi misi Jambi Mantap 2024, sebagaimana ketentuan itu diatur dalam undang undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerin
Pokok pokok piktah Daerah dan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
iran DPRD Provinsi Jambi itu diimplementasikan seperti, kegiatan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan pelatihan, bantuan Rumah Ibadah, bantuan alsintan, infrastruktur jalan, sarana dan prasarana pendidikan, sarana olah raga,Nomalisasi Sungan dan Irigasi Pertanian sesuai kebutuhan dari hasil reses masing masing Dewan.
Dalam tugas dan wewenang DPRD dalam membentuk peraturan daerah, DPRD Provinsi Jambi ditahun terakhir ini telah mengesahkan Peraturan Daerah(Perda) Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi, dalam rapat paripurna DPRD tanggal 19 Desember 2022 lalu. Perda ini merupakan Perda inisiatif dewan melalui proses dan kajian panjang Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda).
Dalam sisi pengawasan kebutuhan pokok secara universal yang mengalami kelonjakan harga ditengah pandemi covid-19 baru baru ini, DPRD Provinsi jambi memanggil instansi terkait untuk bersama mengawasi melambungnya harga kebutuhan pokok di pasaran agar tidak melebihi standar harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Tindakan kongkrit yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi salah satunya melakukan sidak di pasar pasar tradisonal maupun swalayan.
Disamping itu juga anjloknya harga Tandan Buah Segar(TBS) Kelapa Sawit akibat larangan ekspor CPO ke luar negeri membuat petani di Jambi mengeluh untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Anjloknya harga TBS juga berdampak kepada melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Menyikapi hal itu berbagai langkah strategis dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi agar perekonomian jambi tetap tumbuh. Upaya yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi salah sartunya meminta agar Pemerintah memberikan bantuan kepada petani berupa dana stimulant, bibit serta pupuk untuk mengurangi beban petani ditengah gangguan stabilitas ekonomi.
Selain dari pengawasan, DPRD Provinsi Jambi juga melakukan penganggaran yang tahun 2022 ini dimulainya lima proyek multi years yakni, Pembangunan Jalan Simpang Pelawan- Batang Asai Kabupaten Sarolangun, Pembangunan Jalan Simpang Pudak-Suak Kandis Kabupaten Muaro Jambi, Pembangunan Jalan Simpang Teluk Nilau- Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pembangunan Stadion Sepak Bola bertaraf Internasional dan Pembanguan Islamic Center.
Discussion about this post