• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Gubernur Jambi bersama tim monev KPK(Poto Supri)

Gubernur Jambi bersama tim monev KPK(Poto Supri)

Monev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

Penulis: Kms. Supriyadi

Rabu, 14 September 2022
A A
ShareTweetSendScan

Gerak12.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau pengelolaan Participating Interest (PI) 10% oleh BUMD demi optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama pemerintah daerah (pemda) Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta perwakilan BUMD Migas pada Rabu, 14/09/ 2022 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Tujuan kegiatan ini adalah peningkatan PAD. Pastikan semua pihak patuh pada timeline sesuai ketentuan, siapa harus melakukan apa. Selanjutnya nanti di pemda maupun BUMD bagaimana kesiapan penerimaannya setelah proses penawaran PI 10% dari Perusahaan KKKS. Konsen kami, jangan ada korupsi dan kerugian daerah!” tegas Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto.

ARTIKELTERKAIT

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Proses pengalihan PI, lanjut Edi, dari KKKS ke pemda memang bukan kewenangan KPK tetapi pengelolaannya setelah PI diterima oleh BUMD baru menjadi kewenangan KPK untuk memonitor pengelolaannya mengingat hasilnya yang cukup besar terdapat risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ada potensi moral hazard atau penyimpangan di sana. KPK memastikan jangan sampai ada pemberian illegal baik itu suap, gratifikasi maupun pemerasan. Karena baik si penerima maupun pemberi pasti akan kita proses,” ujar Edi.

Gubernur Jambi Al Haris turut hadir pada saat membuka kegiatan menyampaikan beberapa hal. Pertama, perlunya mengenai kepastian hukum terkait illegal mining mengingat saat ini ada 3.500 ilegal mining di Jambi. Kedua, terkait pengelolaan limbah dari sisa ampas sumur tambang illegal yang dapat mencemari lingkungan.

“Kami sempat rapat di Kementerian ESDM bersama juga dengan pak Herman Deru tempo hari, tetapi sampai dengan saat ini belum ada kelanjutan lagi. Ada 7.000 sumur potensi minyak di Jambi baik sumur tua maupun muda. Itu limbah sisa ampasnya kalau dibuang ke sungai, itu racun berbahaya. Mohon KPK bantu kawal,” ujar Al Haris.

Hadir Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setiadi menjelaskan kententuan dan proses alur penawaran PI 10% sesuai Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang ketentuan PI 10% pada wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi.

“Pasal 2 menyebutkan sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan/atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil laut pada suatu WK, kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD,” jelas Didik.

Secara alur, setelah penetapan Kementerian ESDM dalam waktu 10 hari kerja (hk) SKK Migas harus menyampaikan surat kepada Gubernur. Kemudian Gubernur diberi waktu 1 tahun untuk menyiapkan BUMD dan menunjuk BUMD melalui surat kepada SKK Migas. Selanjutnya, dalam 10 hk SKK Migas menyampaikan surat kepada KKKS atas penunjukkan BUMD oleh Gubernur.

“Lalu dalam 60 hk KKKS melakukan penawaran kepada BUMD dilanjutkan dengan pernyataan minat dan proses due diligence oleh BUMD. Secara umum seperti itu,” tambah Didik.

Menurutnya BUMD yang boleh terlibat adalah yang kepemilikannya 100% oleh pemda dan spesifik mengelola PI, tidak boleh ada unsur jual beli dan tidak ada keterlibatan pihak swasta. Di beberapa daerah, lanjut Didik, tidak selalu sama prosesnya.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kemen ESDM Nur Arifin hadir memaparkan status perusahaan migas pemegang PI yang ada di Jambi. Untuk WK Lemang (POD I) terdapat 2 pemegang PI yaitu Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd dan PT Hexindo Gemilang Jaya. Untuk WK Batanghari (POD I) ada PT Gregory Gas Perkasa. Untuk WK South Jambi B (Alih Kelola) ada Jindi South Jambi B Co. Ltd. Untuk WK Tunggal (Perpanjangan) ada Montd’or Oil Tungkal Ltd dan Fuel-X Tungkal Ltd.

Menutup kegiatan, KPK merekomendasikan beberapa hal. Pertama, SKK migas membuat saluran komunikasi bagi KKKS dan pemda untuk penyelesaian proses penawaran PI. Kedua, Pemprov selaku leading sector melalui BUMD Jambi Indoguna International (JII) secara proaktif untuk melaksanakan tahapan penawaran memperhatikan kerangka waktu serta berkomunikasi dengan BUMD Kabupaten terkait kepemilikan saham BUMD Kabupaten.

“Ketiga, Pemkab agar prokatif juga mempersiapkan BUMD bersama dengan JII dalam setiap tahapan penawaran PI. Dan terakhir, memanfaatkan data pelamparan reservoir yang ada di Kemen ESDM dapat digunakan sebagai dasar perhitungan kepemilikan saham di Kabupaten,” tutup Ketua Satuan Tugas Korsup wilayah I Maruli Tua.

Previous Post

Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar Buka Acara Rembuk Stunting

Next Post

Kejari Batanghari Gelar Rapat Koordinasi Tim Pakem Tahun 2022

Next Post
Kajari Batanghari Sugih Carvallo saat pimpin rapat(Poto ist)

Kejari Batanghari Gelar Rapat Koordinasi Tim Pakem Tahun 2022

Ketua DPC Partai Demokrat  Kabupaten Batanghari dan Pengurus saat Rapimnas di Jakarta(Poto ist)

Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari dan Anggota Dewannya Hadiri Rapimnas di Jakarta

Ditreskrimsus Polda Jambi saat konferensi Pers(Poto ist)

Kadinkes Batanghari Ditetapkan Tersangka Kasus Puskesmas Bungku Rugikan Negara Rp 6,3 Miliar

36 Desa di Batanghari Akan Gelar Pilkades Serentak 21 Desember Ini

Bupati Batanghari Tandatangani Persetujuan Nota Pengantar KUPA PPAS(Poto ist)

Persetujuan Nota Pengantar KUPA dan PPAS Dilaksanakan Dalam Paripurna

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.