Gerak12.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Jum’at 19/8 2022, menggelar paripurna dalam agenda pengambilan Keputusan terhadap KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan paripurna diwarnai hujan interupsi anggota dewan. Pasalnya, dari 54 anggota DPRD Provinsi Jambi hanya 36 orang yang hadir selebihnya berhalangan untuk menghadiri rapat paripurna.
Terjadinya intrupsi ini, berawal sebagian anggota dewan minta rapat ini dilanjutkan, hal demikian juga beberapa anggota dewan minta diskor karena tidak memenuhi kourum.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan berharap Badan Kehormatan (BK) dewan bisa melakukan terobosan baru untuk menerapkan ketertiban anggota dewan agar disiplin kehadiran Paripurna.
“Ini tolong Ketua BK yang baru bisa ditertibkan ini, sehingga kedepannya bisa lebih tertib pelaksanaan Paripurna. malu kita kalau terjadi seperti ini terus,” kata Edi Purwanto.
Pantauan diruangan paripurna DPRD Provinsi Jambi Jumat (19/8/22) sekira pukul 15:33 WIB masih terjadi skors sembari menunggu kehadiran anggota dewan lainnya.
Tak sedikit pula beberapa anggota dewan membuka peraturan tata tertib pelaksanan rapat sehingga rapat bisa dimulai.
Untuk diketahui, rapat Paripurna yang akan dilangsungkan pada hari ini dengan agenda yang sangat penting, untuk pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
Discussion about this post