Gerak12.com- Untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM), Kejaksaan Negeri Batanghari melaksanakan penanda tanganan komitmen bersama pakta integritas yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari Senin(31/1/2022).
Kegiatan tersebut diikuti dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Sugih Carvallo.,SH.,MH, Kasubbagbin Kejaksaan Negeri BatangHari Afriadi Asmin SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batanghari Aulia RahmanSH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri BatangHari Pahmi SH,MH Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batanghari Febrow Adhiaksa Soeseno SH, Kasi Datun Amar Denny Hari,SH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Wahyu Nugraha Effendi, SH dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batanghari.
Bahwa penandatanganan Fakta integritas tersebut dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Batang Hari.
” Pakta Integritas ini jangan hanya menjadi seremonial belaka tetapi menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sehingga kehadiran Kejaksaan Negeri Batanghari dapat dirasakan oleh masyarakat,”Ujar Sugih Carvallo Senin 31/1/2022.
Adapun isi dari pakta integritas tersebut kata Sugih yakni, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Batanghari, menjadi satuan kerja menuju WBK/WBBM, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN, Tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi, akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN serta apa bila melanggar bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
















Discussion about this post