• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Istana Kepresidenan. (ist)

Istana Kepresidenan. (ist)

Istana Merdeka Segera Dikepung Buruh dan Mahasiswa

Jumat, 26 November 2021
A A
ShareTweetSendScan

JAKARTA – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang terdiri dari buruh, mahasiswa, petani, dan kelompok masyarakat sipil lainnya menyatakan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran mengepung Istana Merdeka pada Senin (29/11) pekan depan.

Perwakilan Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI) yang tergabung dalam Gebrak, Andi Panca mengatakan pihaknya akan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kenaikan upah 2022 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

ARTIKELTERKAIT

Formasi CPNS 2024 di Kemhan Jauh Lebih Banyak Dibanding PPPK

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

“Kepada seluruh serikat-serikat pekerja ayo kita bergerak sama-sama di tanggal 29 kita kepung istana dan kita pastikan Presiden Jokowi berpihak kepada kita dan kemudian mengeluarkan Keppres tersebut,” kata Andi dalam konferensi pers yang digelar di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/11).

Andi menegaskan poin ketujuh putusan MK mengenai uji formil UU Omnibus Law itu menyatakan agar semua aturan-aturan pelaksana UU tersebut harus ditangguhkan.

Karenanya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengatur upah 2022 naik hanya 1,09 persen dibatalkan demi hukum.

“Kan nggak mungkin republik ini bergerak berdasarkan aturan atau uu yang cacat hukum, saya mau menyampaikan bahwa ini nggak bisa ditolerir,” jelasnya.

Menurut Andi karena semua aturan turunan UU Cipta Kerja itu tidak sah, ia mengajak buruh berbagai kabupaten/kota untuk meminta agar Jokowi menerbitkan Keppres karena ada kekosongan hukum.

“Kita minta pertanggungjawaban kepada Presiden Jokowi agar mengambil sikap pasca putusan MK itu sudah dibacakan, jangan sampai ada kekosongan hukum, jangan sampai kemudian presiden ini mengabaikan hasil putusan MK,” tuturnya.

Andi mengatakan Gebrak akan melakukan mobilisasi secara besar-besaran bersama organisasi pergerakan buruh lainnya. Ia memperkirakan puluhan ribu buruh akan dikerahkan ke kota dan mengepung istana.

“Gebrak akan berupaya melakukan mobilisasi sebesar-besarnya kemungkinan besar dengan semua gerakan buruh yang lainnya. Puluhan ribu akan kita kerahkan ke kota, akan kita kerahkan untuk ke istana agar presiden bersikap dan mendukung perjuangan rakyat pekerja,” imbuhnya.

Tidak hanya kelompok buruh, perwakilan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi Dewan Nasional (LMND DN), Aldi juga menyerukan kepada mahasiswa di berbagai daerah agar turun ke jalan pada 29 November dan mengepung Istana.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang menetapkan upah rendah juga mengancam kehidupan mahasiswa di masa mendatang yang setelah lulus akan menjadi pekerja.

“Kami dari LMND DN yang tergabung dalam Gebrak menyerukan kepada kaum muda seluruh Indonesia untuk turun pada tanggal 29, hari Senin untuk mengepung Istana Negara dalam menuntut Jokowi mengeluarkan Keppres,” seru Aldi.

“Demi keberlangsungan hidup kaum buruh di kemudian hari dan keberlangsungan hidup kaum muda di kemudian hari,” tambahnya.

Sebagai informasi, Gebrak merupakan aliansi yang terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), LMND DN, KPBI, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), dan kelompok masyarakat sipil lainnya.

Mereka juga sempat melakukan unjuk rasa memperingati 2 tahun masa jabatan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) inkonstitusional bersyarat.

MK meminta pemerintah dan DPR memperbaiki UU a quo dalam tenggat waktu dua tahun sejak putusan dibacakan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang gugatan uji formil UU Ciptaker di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

“Memerintahkan kepada pembentuk Undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” ujar Ketua MK merangkap Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman, Kamis (25/11).

Selain itu, MK juga meminta agar pemerintah menangguhkan segala tindakan dan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, termasuk tidak boleh menerbitkan PP baru yang berkaitan dengan UU CK selama proses perbaikan.

Previous Post

Disdik Batanghari: KBM Berjalan Normal pada Semester Genap

Next Post

SKK Migas–KKKS Upayakan Pengembangan Usaha Lokal

Next Post
Penerima manfaat CSR PetroChina mas Firdaus, petani muda kopi liberika, saat menjelaskan kopi liberika kepada Kepala SKK Migas Bapak Dwi Soetjipta dan Dirjen Migas Bapak Tutuka Ariadji. (Ist)

SKK Migas–KKKS Upayakan Pengembangan Usaha Lokal

HBA Umumkan Pengurus Baru LAM Provinsi Jambi

Corona Omicron Fitur Terbaik dari Varian Beta dan Delta

Optimis! SKK Migas Sumbagsel Dukung Capaian Visi 1 Juta BOPD

Soal UMP di Jambi, KSBSI: Minimal Naik Rp260 Ribu

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.