• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Kok Bisa Indonesia Masuk Daftar Negara Zona Merah, Pada Ngapain?

Kamis, 15 Juli 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12-Inggris memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara zona merah menyusul lonjakan kasus virus corona.

Dalam situs resmi pemerintahan Inggris disebutkan bahwa Indonesia sebelumnya masuk dalam daftar kuning, kemudian levelnya dinaikkan menjadi merah.

ARTIKELTERKAIT

Formasi CPNS 2024 di Kemhan Jauh Lebih Banyak Dibanding PPPK

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Padang

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Hasil Seleksi Guru PPPK di Umumkan Paling Lambat 10 Maret

Edy Rahmayadi: Saya Titipkan Sumut Kepada Insan Pers

“Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia masuk ke daftar merah untuk memasuki Inggris,” tulis pengumuman di situs gov.uk.

Yang masuk dalam daftar merah adalah negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Seperti dikutip dari inews.co.uk, pendatang yang berasal dari negara zona merah wajib menjalani tes Covid-19 sebelum keberangkatan dengan bukti hasil negatif.

Kemudian menjalani 10 hari karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah Inggris.

Pemerintah Inggris juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.

“Untuk mencegah varian Covid baru memasuki Inggris Raya, Anda tidak boleh bepergian ke negara-negara dalam daftar kuning atau merah.”

Indonesia terus mencatat kenaikan infeksi Covid-19 hingga mencetak rekor kasus tertinggi dalam beberapa hari berturut-turut.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 dan varian Delta corona yang lebih menular terus menyebar, sejumlah negara pun membatasi hingga menutup perbatasan mereka bagi warga Indonesia. Terkini, Bahrain melarang penerbangan dari Indonesia.

GERAK12-Inggris memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara zona merah menyusul lonjakan kasus virus corona.

Dalam situs resmi pemerintahan Inggris disebutkan bahwa Indonesia sebelumnya masuk dalam daftar kuning, kemudian levelnya dinaikkan menjadi merah.

“Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia masuk ke daftar merah untuk memasuki Inggris,” tulis pengumuman di situs gov.uk.

Yang masuk dalam daftar merah adalah negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Seperti dikutip dari inews.co.uk, pendatang yang berasal dari negara zona merah wajib menjalani tes Covid-19 sebelum keberangkatan dengan bukti hasil negatif.

Kemudian menjalani 10 hari karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah Inggris.

Pemerintah Inggris juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.

“Untuk mencegah varian Covid baru memasuki Inggris Raya, Anda tidak boleh bepergian ke negara-negara dalam daftar kuning atau merah.”

Indonesia terus mencatat kenaikan infeksi Covid-19 hingga mencetak rekor kasus tertinggi dalam beberapa hari berturut-turut.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 dan varian Delta corona yang lebih menular terus menyebar, sejumlah negara pun membatasi hingga menutup perbatasan mereka bagi warga Indonesia. Terkini, Bahrain melarang penerbangan dari Indonesia.

Previous Post

Pemprov Jambi Keluarkan Anggararan Rp500 Miliar, Pedagang Kecipratan

Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Minyak Ilegal, 10 Tersangka, 7 Dilepas

Next Post

Polisi Bekuk Pelaku Minyak Ilegal, 10 Tersangka, 7 Dilepas

Rusdi (batik) mengelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat

Gelar Reses, Simak Baik-baik Pesan Pak Rusdi Anggota DPRD Ini

Ilustrasi/Net

Jenazah Pasien Covid-19 di Batanghari Terlantar, Antre Panjang?

Bachyuni Deliansyah

5 Pegawai DLH Provinsi Jambi Positif Covid, Kabarnya Usai Pulang dari Bali?

Korban Kebakaran Tanjab Timur Dapat Bantuan Rp100 Juta

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12 - Pemerintah Provinsi Jambi memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis...

Read more
MOTIVASI

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Redaksi
Kamis, 1 Oktober 2026
0

Gerak12- Maxim Indonesia bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN untuk pertama kalinya di Kota Jambi,...

Read more
SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.