• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

Nah.. Tim Kampanye No Urut 1 Ditangkap di Jakarta

Kamis, 22 April 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menangkap buronan Bahri Hamisi alias Bahri. Dia merupakan terpidana perkara Pilkada.

“Diamankan di Apartemen Poin Square, Jalan Lebak Bulus Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

ARTIKELTERKAIT

Pengumuman Pernah Terpidana

Duet Anies-AHY Polling Tertinggi Capres Cawapres 2024 Versi ILC

Pemerintah Sepakat Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

Lah Kok Gitu, Hasto Akui Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

Satu Persatu Kader Demokrat Bakar Baju dan KTA

Aminuddin: Jemput Kemenangan Gerindra 2024 Harus Perkuat Sayap Partai

Tim Tabur Kejagung dan Kejari Halmahera Selatan menangkap yang bersangkutan siang tadi, sekitar pukul 12.18 WIB Rabu (21/4).

“Bahri Hamisi alias Bahri merupakan [buronan dan masuk dalam] Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan,” katanya.

Tim Tabur Kejaksaan menangkap Bahri untuk mengeksekusi putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor: 46/PID.SUS/2020/PT.TTE tanggal 05 Januari 2021.

Pengadilan menyatakan bahwa Bahri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Bahri terbukti melanggar Pasal 187 A juncto Pasal 73 Ayat (4) huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang.

“Oleh karenanya, terpidana Bahri Hamisi alias Bahri dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidiair 6 bulan kurungan,” ujar Leo.

Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Bahri Hamis alias Bahri melakukan tindak pidana Pilkada karena menjanjikan atau memberikan satu ekor sapi dan bumbu rempah-rempahnya sebagai imbalan kepada warga Desa Wayua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan.

Janji atau pemberian itu untuk memengaruhi warga agar memilih calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Helmi-Laode. Bahri merupakan tim kampanye pasangan tersebut.

Leo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa Bahri telah menjual rumahnya. Selanjutnya, menetap di Jakarta tetapi belum diketahui dengan jelas alamat tempat tinggalnya.

Setelah dinyatakan melarikan diri, terpidana Bahri pun dimasukkan dalam DPO dan dilakukan pencarian oleh Tim Tabur Kejagung dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara hingga akhirnya berhasil ditangka di Apartemen Poin Square, Jaksel.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh buronan Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” ujarnya.

Sumber: Gatra

Previous Post

Terungkap Nilai Ujian SMA Joseph Paul Zhang, Seperti Orang Stres

Next Post

WNA Bikin Video Porno Diduga di Area Gunung Bali, Polisi: Masih Lidik

Next Post

WNA Bikin Video Porno Diduga di Area Gunung Bali, Polisi: Masih Lidik

Sudirman usai melantik komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi

Pemprov Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya Candi Muaro Jambi

Garap Single Perdana, Lucky Sang Kuli Bangunan Asal Jambi Bersuara Emas

Polisi Palsu dan Kekasihnya sebagai PSK Dibekuk Polresta Jambi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/Net

Oknum Polisi Pesta Tak Bermasker, Ini Kata Kapolda Jambi

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat) Provinsi Jambi oleh...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi...

Read more
SEREMONI

Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga

by Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membawa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi turun langsung menyerap aspirasi dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

by Redaksi
Minggu, 27 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan...

Read more
PARLEMEN

Ketua DPRD M.Hafiz Temui Langsung Aksi Mahasiswa

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025
0

Gerak12.com- KERINGAT di punggung Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz belum kering saat mengetahui ada aksi unjuk rasa Mahasiswa di Gedung DPRD...

Read more
PARLEMEN

Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

by Redaksi
Rabu, 23 April 2025
0

Gerak12.com- Aksi Demontrasi dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Aksi demo yang dijalankan oleh massa yang tergabung dalam...

Read more
SEREMONI

Gubernur Jambi Ajak Pelajar Perangi Judi Online, 77 Sekolah Deklarasi Anti Judol

by Redaksi
Rabu, 16 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelajar, untuk bersama-sama memerangi judi online yang dinilai merusak mental dan...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

by Redaksi
Senin, 14 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tol Jambi-Palembang urat nadi bagi perekonomian Provinsi Jambi terutama...

Read more
SEREMONI

Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi

by Redaksi
Selasa, 8 April 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam...

Read more
PARLEMEN

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

by Redaksi
Sabtu, 22 Maret 2025
0

Gerak12.com- Jumat, 21 Maret 2025, Pansus I DPRD Provinsi Jambi mengadakan rapat perdana tentang Participating Interest 10% Migas di Wilayah Kerja...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.