Gerak12.com- Atas kepatuhan standar pelayanan publik di tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Batanghari diganjar penghargaan dari Ombudsman RI.
Penghargaan dari Ombudsman RI itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (31/01/2023).
Bakhtiar mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penilaian kepada Pemkab Batanghari terkait pelayanan publik di wilayahnya.
“Pemkab Batanghari akan terus meningkatkan serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat”Ujar Bakhtiar
Sejauh ini, upaya Pemkab Batanghari juga terus bergulir bahkan menjadi prioritas untuk membenahi fasilitas publik.
“Alhamdulillah dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022, tentunya semakin menambah semangat seluruh jajaran di intansi Pemkab Batanghari untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Saat ini, pelayanan publik merupakan hal yang sangat sentral dan sangat sering menjadi sorotan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut sangat beralasan karena masyarakat ingin mendapat pelayanan publik yang terbaik dan menginginkan instansi pemerintahan terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
Ombudsman sebagai Lembaga Negara mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam penilaianya Kabupaten Batanghari masuk dalam Zona Hijau dengan Nilai kepatuhan 92.03, kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi.
Bakhtiar mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penilaian kepada Pemkab Batanghari terkait pelayanan publik di wilayahnya.
Pemkab Batanghari kata Wabup akan terus meningkatkan serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sejauh ini, upaya Pemkab Batanghari juga terus bergulir bahkan menjadi prioritas untuk membenahi fasilitas publik.
Discussion about this post