GERAK12 – Warga Kecamaten Duampanua, Kabupaten Pinrang, JM (32) membunuh bapak kandungnya dengan cara menebas atau membacok leher bapak kandungnya. Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
JM melakukan pembunuhan itu pada Minggu sore (11/4) di kolong rumah panggung. Saat itu, korban baru pulang Salat Asar di masjid.
“Tiba-tiba datang dari atas rumah membawa parang dan langsung memarangi korban yang merupakan bapak kandungnya yang berada di bawah kolong rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi.
Deki menduga pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari informasi yang didapat, JM sudah mengalami gangguan jiwa sejak lama.
“Pelaku yang merupakan anak kandung, sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Untuk info dari keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa, namun tidak ada bukti atau hasil dari pemeriksaan dokter kejiwaan yang menerangkan bahwa pelaku ada kelainan jiwa, tapi tadi pelaku kita BAP dia menerangkan semua rangkaian kejadian dan dia mengakui perbuatannya,” katanya.
Saat ini, JM telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan mayat korban telah disemayamkan. Deki menjelaskan, pelaku tidak terima korban dan istinya, atau ibu pelaku bertengkar. Sehingga, pelaku langsung membawa.
“Motifnya untuk sementara dari hasil pemeriksaan tadi, Si Pelaku tidak terima bapaknya ( korban ) bertengkar (adu mulut) dengan ibunya,” katanya
Sumber: Detik.com
Discussion about this post