GERAK12 Jambi – Puluhan massa yang tergabung dalam relawan cepat tanpa instruksi (RCTI) pasangan Calon Gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris – Abdullah Sani mendatangi Kantor KPU Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Senin (29/3).
Dalam orasinya massa mendesak Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) RI agar segera menetapkan status komisoner KPU bernama Sanusi untuk dinonaktifkan dari segala aktivitas KPU jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi pada Mei mendatang .
“Oknum komisioner KPU bernama Sanusi telah melaksanakan sidang etik di DKPP RI. Untuk itu kami mendesak KPU Provinsi Jambi dan KPU RI segera menonaktifkan oknum komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama Sanusi menjelang Putusan DKPP dan tidak dilibatkan dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Jambi,” ujar ketua Tim RCTI Ritas Mairiyanto.
Massa menilai Sanusi sebagai komisioner di KPU diduga telah membocorkan data Rahasia Negara yang diduga diperoleh secara illegal dan diberikan kepada TIM Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh.
“Sesuai keterangan para saksi dan fakta dalam persidangan DKPP, diketahui data tersebut sama persis dengan milik KPU yang dijadikan oleh Tim Paslon 01 sebagai barang bukti untuk melaporkan KPU Provinsi Jambi ke Bawaslu Provinsi Jambi (sesuai keterangan para saksi), dan juga sebagai bahan yang digunakan untuk gugatan ke MK RI,” kata Ritas.
Massa juga meminta KPU segera mengeluarkan DPT sebanyak 13.487 pada 88 TPS yang dianggap bermasalah, agar tidak lagi menjadi peserta Pemilih agar tidak menjadi bahan Konflik kedepan dalam hasil PSU nanti.
Discussion about this post