Gerak12.com- Terkait teknik penerapan Zero ODOL dan Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi, Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama anggota Komisi III melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 20/03/2023).
Disampaikan oleh Pinto Jayanegara adapun kunjungan yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Provinsi Jambi ini membahas terkait teknik penerapan Zero ODOL dan Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi. Pembahasan hal tersebut dilakukan mengingat kondisi angkutan Batubara menjadi persoalan di tengah masyarakat Jambi.
“Hal yang kita bahas terkait dengan persoalan angkutan batu bara, serta kendaraan angkutan barang yang seringkali mengangkut barang dengan muatan melebihi kapasitas atau ODOL,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya Komisi III DPRD mengajak Dirjen Perhubungan Darat untuk mengadakan rapat bersama Gubernur di Jambi dalam rangka membahas terkait persoalan yang ada di Jambi dalam hal batu bara dan ODOL.
“Ini juga untuk menemukan solusi dan strategi mengatasi permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi,”sebutnya.
Hadir pada kesempatan itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo, Fauzi Anshori, Ivan Wirata, Harmain, Bustami Yahya, serta Maimaznah.
Discussion about this post