GERAK12 – Juru bicara penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan data kenaikan kasus Corona di luar Jawa dan Bali. Wiku minta pemda waspada termasuk untuk Batanghari, Jambi.
“Setelah beberapa minggu didominasi dengan Pulau Jawa, di minggu ini Kalimantan Timur masuk ke dalam salah satu provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi di minggu ini. Ternyata, jika dilihat pada provinsi di luar Jawa dan Bali, kenaikan di minggu ini terjadi sebesar 61,8 persen,” ujar Wiku, sebagaiman gerak12 lansir dari detikcom, Rabu (7/7/2021).
Wiku menuturkan provinsi di luar Jawa-Bali pada minggu lalu hanya sebesar 37,79 persen. Kontribusi kasus paling banyak dari Kalimantan Timur sebesar 1.749 kasus, NTT 1.269 kasus, Kalimantan Barat 1.160 kasus, Riau 853 kasus, dan Sulawesi Selatan 791 kasus.
Dia berharap jangan sampai kenaikan kasus Corona juga terjadi di provinsi di luar Jawa-Bali.
“Pemerintah daerah, terutama di provinsi tersebut meski tidak diterapkan PPKM darurat, tetap wajib meningkatkan penanganan COVID-19 untuk mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Juga untuk masyarakat jangan lengah. Mari sama-sama kita waspada bersama masyarakat di Pulau Jawa dan Bali karena kewaspadaannya diwujudkan dengan perilaku prokes dapat mencegah penularan semakin luas,” tuturnya.
Wiku juga mengatakan saat ini ada 96 wilayah zona merah di Indonesia. Dan 27 di antaranya ada di luar Jawa dan Bali.
“Di minggu ini 96 kabupaten/kota dengan zona merah, 293 kabupaten/kota dengan zona oranye, 109 kabupaten/kota dengan zona kuning, dan 16 kabupaten/kota dengan zona hijau. Tingginya jumlah kabupaten/kota di zona merah pada minggu ini didominasi kabupaten/kota dari Jawa dan Bali. Namun penting diketahui dari 96 kabupaten/kota tersebut, 27 di antaranya kabupaten/kota di luar Jawa-Bali,” kata Wiku.
Berikut datanya:
1. Banda Aceh dan Aceh Tengah (Aceh)
2. Kota Bengkulu (Bengkulu)
3. Batanghari (Jambi)
4. Singkawang dan Pontianak (Kalbar)
5. Kotawaringin dan Palangka Raya (Kalteng)
6. Balikpapan, Samarinda, Bontang (Kaltim)
7. Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan (Kep. Riau)
8. Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pringsewu (Lampung)
9. Ambon (Maluku)
10. Ternate (Maluku Utara)
11. Fakfak (Papua Barat)
12. Kendari dan Konawe (Sulteng)
13. Bukittinggi dan Padang Pariaman (Sumbar)
14. Lahat, Musi Banyuasin, Palembang (Sumsel)
“Pada 27 kabupaten/kota ini mohon betul-betul perbaikan penekanan kasus di wilayah masing-masing, segera ambil langkah penanganan efektif dan tepat sasaran untuk menekan kasus. Pastikan kapasitas layanan faskes cukup dan memadai sehingga seluruh pasien COVID dapat ditangani dengan baik. Yang paling penting adalah berdayakan posko yang terbentuk di tingkat desa-kelurahan untuk berkoordinasi berbagai unsur agar penanganan lebih sistematis dan terkendali,” ujar Wiku.
Discussion about this post