Redaksi


Gerak 12

PT. AKSI KENALI BARAJO

SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
Nomor AHU-0004332 AH.01.01.TAHUN 2021

DASAR HUKUM :
Akta Notaris Rita Atriyanti,SH,M.Kn No. 1 Tanggal 05 Januari 2021/Akta Perubahan 2022

NPWP PERUSAHAAN :
(41.237.839.0-331.000)

Nomor Induk Berusaha
(1297000132518)

Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketengakerjaan
Nomor : 22131797

Pimpinan Perusahaan
Kms Supriyadi,S.Pd

Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab: 
M. Ridho Al Fikri, S.IP

Redaktur Pelaksana :
Irwan Sanjaya

Wartawan :
Fuddin
Hamzah
Benni Mulyawan
Ridho Alfikri
Irwan Sanjaya

Keuangan : Sri Hartini
Sekretaris : Mita Rizki Adinda

Marketing / Iklan : Ega
Desain Grafis : Daus
IT & Web : Ara

Penasehat Hukum :
Fransiscus Simanjuntak, SH
Tengku Ardiansyah, SH

Alamat Redaksi :
Jalan Kapten Pattimura Kota Jambi
Email : Mediagerak12@gmail.com
Phone / WA : 0853-6642-1935

Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. AKSI KENALI BARAJO

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan Gerak12.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website Gerak12.com

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Aksi Kenali Barajo (Gerak12.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0853-6642-1935 atau melalui Surel (email) : mediagerak12@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website Gerak12.com, merupakan kewenangan redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Aksi Kenali Barjo (Gerak12.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT. Aksi Kenali Barjo (Gerak12.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.

TERBARU