GERAK12 – Untuk mengatasi kerusakan parah yang ada di Jalan Sabak-Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp26 Miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (11/1), M Fauzi mengungkapkan, anggaran Dinas PURP Provinsi Jambi tahun ini terbesar dialokasikan untuk membangun jalan tersebut. Karena jalan tersebut merupakan sarana vital yang sangat penting bagi masyarakat.
“Sejumlah Rp26 Miliar kita alokasikan anggaran untuk perbaikan jalan di daerah itu,” kata M Fauzi.
Dikatakan M Fauzi, untuk jalan yang termasuk labil, rawan dan terdiri dari lahan gambut, tidak akan digunakan konstruksi aspal untuk pengerjaan jalan tersebut, namun akan digunakan rigit beton sebagai gantinya. “Itu sesuai untuk wilayah tersebut,” katanya.
Diakui Fauzi, ruas jalan Sabak-Rasau milik Provinsi Jambi tersebut sangat cepat mengalami kerusakan karena selalu dilalui kendaraan yang melebih tonas atau over loading. “Saya sudah meminta ke Perhubungan, supaya diBKO-kan orangnya di lokasi untuk jaga pos secara tertib. Pasang rambu-rambu, supaya kendaraan melebihi tonase itu bisa tindak supaya jalan kita bertahan lama,” pungkasnya.
Saat ini proyek tersebut sudah RUP dan ditayangkan untuk dilelang di ULP. Diperkirakan beberapa bulan ke depan akan dimulai pekerjaanya.
Discussion about this post