GERAK12 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan dana pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) akan diterapkan dengan jumlah iuran pasti atau fully funded.
“Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu.
Meski demikian, skema ini belum bisa terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Pemerintah fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).
“Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri [Menteri Dalam Negeri] dan kami juga untuk bahas detail,” katanya.
“Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas.”
Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, menyebutkan pembahasan skema pensiunfully funded masih bergulir pembahasanya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Skema dapen PNS pay as you go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen (Persero) ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara dengan skema fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.
Sehingga yang pensiunan yang diterima jumlahnya akan lebih besar dari skema saat ini. Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayakan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.
“Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP, bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” kata Bima,Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Skema dapen PNS saat ini, kata Bima, membuat pembayaran iuran PNS sangat kecil karena dari gaji pokok. Sehingga saat pensiun mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus yang jumlahnya dinilai tidak mencukupi.
Menteri PAN RB (periode 2016-2018) Asman Abnur, sebelum lengser dari jabatannya, sempat mengatakan salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.
Menurut Asman, negara ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20% dari gaji pokok, di mana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.
Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$ 4.000 per bulan (setara Rp 58 juta, kurs Rp 14.500/US$) sementara uang pensiun yang diterima US$ 350 per bulan (Rp 5 juta).
“Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun,” ujarnya mengutip CNN Indonesia kala itu.
Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan KemenPAN RB pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.
Bahkan tak menutup kemungkinan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan tunjangan hingga Rp 1 miliar.
Peluang Besar Pensiunan PNS Dapat Rp 1 M
Berbicara saat penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik, seperti dikutip CNBC Indonesia, MenpanRB Tjahjo Kumolo awalnya mengaku berbicara dengan Taspen, apakah mungkin pensiunan PNS mendapatkan tunjangan hingga Rp 1 miliar.
“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M [miliar],” kata Tjaho.
Berdasarkan perbincangan tersebut, Tjahjo mengatakan kemungkinan bagi penisunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar terbuka cukup lebar. “[Setelah] diitung-itung bisa,” katanya.
Taspen telah menyediakan smartcard untuk pensiunan PNS agar ke depan tidak perlu antre lagi ketika melakukan pengambilan uang tunai. Ini sangat bermanfaat, apalagi ketika menghadapi situasi pandemi Covid-19.
“Manfaat lainnya dari Taspen Smartcard adalah sebagai alat pembayaran yang memiliki fasilitas tambahan program promosi dan diskon di beberapa merchant terpilih yang telah bekerjasama dengan Taspen,” ungkap Pemimpin Divisi Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (bank bjb/BJBR), Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya.
Taspen melakukan kerja sama serentak dengan seluruh bank pemerintah yang telah ditunjuk untuk bekerjasama, salah satunya BJBR. TASPEN Smartcard telah didistribusikan oleh bank bjb kepada para pensiunan Taspen sejak September 2020. (CNBC)
Discussion about this post