GERAK12 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
“Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (10/5).
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
“KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” ucap Ali.
Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” ujar Ali.
Ia mengatakan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan diinformasikan kembali lembaganya.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan semua proses hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu proses KPK. Tentu kami menyerahkan semuanya kepada KPK,” ujar Khofifah ditemui di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.
Pada Minggu (9/5), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga terjaring dalam OTT tersebut.
Gubernur Khofifah sebagai orang nomor satu di Pemprov Jatim mengimbau dan berharap kepada seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami berharap semua kepala daerah dan ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut berharap.
Usai OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
Sumber: Antara
Discussion about this post