GERAK12 – Wahyu Dui, warga Desa Pelarian, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
“Kabur diduga dengan cara memanjat tembok lapas,” kata Kepala Lapas III Dharmasraya Ahmad Junaidi, Selasa (22/6/2021).
Wahyu Dui merupakan narapidana kasus pencurian. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan putusan satu tahun delapan bulan penjara.
“Telah menjalani hukuman sekitar satu tahun enam bulan,” katanya.
Kaburnya Wahyu diketahui saat dilakukan apel serah terima regu penjagaan pada pukul 07.00 WIB, Senin kemarin.
Ketika dilakukan pengecekan seorang warga binaan kurang satu.
“Mengetahui hal itu petugas langsung melakukan penelusuran keliling lapas, sekitar pukul 08.20 WIB ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan ke dinding tembok lapas serta jejak kaki di luar tembok. Padahal pukul 05.00 WIB napi ini masih terlihat ada di Lapas,” ucapnya.
Junaidi meminta peran masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian dan lapas jika melihat atau mengetahui keberadaan narapidana itu.
Lapas juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran napi kabur tersebut.
“Hingga saat ini kita terus melakukan pengejaran dan akan terus kami cari sampai dapat,” katanya.
Discussion about this post