GERAK12 – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan masyarakat beribadah di masjid selama pelaksanaan PPKM mikro. Bobby pun meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama ibadah.
“Salat di masjid boleh, asal menerapkan prokes. Salat Jumat itu harus ada pembagian masker, dan jaraknya betul-betul harus diingatkan terus-menerus. Tempat ibadah ditiadakan kalau daerahnya tidak aman. Dan hari ini kita percaya Medan masih aman,” ujarnya, Kamis (8/7).
Bobby mengatakan selama pengetatan PPKM Mikro, salat berjemaah tak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas masjid. Selain itu jemaah harus menjaga jarak serta menggunakan masker saat beribadah.
“Salat jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen di masjid dan harus jaga jarak. Karena masjid di Medan jumlahnya sekitar 1000-an, jadi peran kewilayahan sangat dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, kata Bobby, pusat perbelanjaan dan mal di Medan juga wajib tutup pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu, menurut Bobby bukan untuk membatasi perekonomian masyarakat melainkan mengurangi mobilitas di tengah pandemi.
“Maka kita buat batasan jam operasional seperti kegiatan ekonomi sampai jam 17.00 WIB dari sebelumnya pukul 20.00 WIB. Jadi ini hanya berbeda jam saja,” kata menantu Presiden Joko Widodo itu.
Sedangkan kegiatan perkantoran/tempat kerja pada Zona Merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, Work From Office (WFO) 25 persen.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali memperpanjang PPKM mulai 6 sampai 20 Juli 2021. Namun khusus untuk Kota Medan dan Sibolga penerapannya lebih diperketat karena kasus penyebaran Covid-19 di sana melonjak tajam.
“PPKM Mikro dikhususkan pada kondisi melonjaknya Covid-19. Tapi di Sumut ada dua kota yakni Sibolga dan Medan yang harus dilakukan kegiatan darurat,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (7/7).
Menurut Edy, Kota Medan masuk dalam kategori Zona Merah Covid-19 berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Pusat dan Kementerian Kesehatan. Sedangkan Sibolga BOR (bed occupancy rate) saat ini berada di angka 80 persen.
“Makanya kita lakukan PPKM darurat. Khusus untuk Sumatera Utara adalah Medan dan Sibolga. Kenapa Sibolga? BOR-nya sampai 80 persen,” ujarnya.
Discussion about this post