GERAK12 – Acara komunitas skuter Vespa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan polisi. Polisi beranggapan, mereka tidak punya izin berkumpul dan menyalahi protokol kesehatan virus Corona (COVID-19).
“400 Anggota komunitas ini datang dari berbagai daerah di Luwu Timur sehingga langsung dibubarkan karena mereka tak ada izin untuk berkumpul,” ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko dilansir detikcom, Sabtu (27/3/2021).
Komunitas skuter Vespa itu berkumpul di salah satu lapangan Futsal Anugrah, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili sore hari ini. Mereka mengagendakan perayaan hari jadi komunitas yang ke 13.
“Mereka mau anniversary yang ke-13. Tapi untuk mencegah penyebaran COVID, para anggota komunitas skuter ini kami bubarkan,” jelas Indratmoko.
Sebagian besar anggota komunitas, kata Indratmoko, langsung bubar saat diminta. Namun ada beberap anggota komunitas yang diamankan polisi.
“Mereka langsung bubar ke tempat asalnya. Tapi beberapa orang dari peserta yang masih berkeliaran di sekitar kota Malili dibawa dan diamankan bersama kendaraannya di Polres Luwu Timur,” jelas Indratmoko.
“Selanjutnya, diberikan pengarahan agar tidak berkeliaran dan diimbau untuk segera kembali ke daerah asalnya,” imbuhnya.
Meski para peserta dibubarkan, sejumlah orang yang terkait dengan penyelenggaraan anniversary tersebut diperiksa polisi.
“Ketua panitia pelaksana atas nama Abdul Muin dan pemilik gedung futsal bernama Fredy saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Luwu Timur, karena tidak ada pemberitahuan ataupun izin terkait kegiatan tersebut,” pungkas Indratmoko.
Discussion about this post