G12 – Aparat sedang memburu anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang berstatus daftar pencairan orang (DPO) berinisial BAS atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Korbannya adalah AR alias D (24), warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar meninggal dunia di RSUD Sungai Rumbai, setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh BAS bersama tersangka lainnya di Nagari Koto Ranah pada Minggu 21 Juni 2020.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah mengatakan BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020.
“Pengejaran terhadap BAS dan enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai DPO,” kata dia, Rabu (3/2).
Polisi sudah menggeledah rumah serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama enam DPO lainnya.
“Ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini, empat di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan,” ujarnya pula.
Mereka yang menjalani persidangan itu, Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dan Murkwadaya (33) warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
Discussion about this post