Gerak12.com- Dalam rangka melaksanakan terkait regulasi dan mekanisme pembentukan Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif, Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (05/09/2022).
Giat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Kehadiran legislatif provinsi Jambi dan rombongan itu disambut oleh Kasubbag Produk Hukum DPRD DKI Jakarta, Endang Suwardi.
“Banyak hal yang kita dapat masukan terkait mekanisme pembentukan peraturan daerah terutama inisiatif dari DPRD,” kata Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah.
Hapis juga mengatakan, bahwa studi banding juga akan menjadi masukan dan pandangan tersendiri di DPRD Provinsi Jambi. Apalagi saat ini tengah dilakukan pembahasan-pembahasan terkait dengan peraturan daerah.
“Ini akan mempermudah kita dalam pembahasan Ranperda yang tengah kita bahas yakni penyelenggaraan administrasi kependudukan,” Ungkapnya.
Discussion about this post