Gerak12.com- Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (24/02/2022) Gubernur Jambi Al Haris melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN STS) Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir pada kesempatan ini Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN STS) Jambi, H.Suadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi M.Syahrul dan Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik MoU atau Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini selanjutnya merupakan bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,”kata Al Haris.
Kata Haris, Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi merupakan bentuk kerjasama tentang penelitian/riset, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan nota kesepahaman dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan misi dalam Visi Misi Jambi MANTAP.
Pemerintah Provinsi Jambi dengan dukungan dari pemangku kepentingan, seluruh masyarakat dan pihak terkait berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan diberbagai bidang.
Pembangunan yang dilakukan tak hanya berupa infrastruktur, tetapi juga pembangunan pemikiran dan mental serta akhlak, diantaranya menjalin kolaborasi di bidang sosial, kesehatan, budaya dan pendidikan dengan pihak terkait, yang merupakan upaya membangun masyarakat Provinsi Jambi sesuai dengan cita-cita pembangunan, tutur Al Haris.
“Saya mengharapkan kerja sama ini memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pembangunan bidang dan pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial di Provinsi Jambi yang muaranya adalah kemajuan dan kesejahteraan bersama, pungkas Al Haris.
Discussion about this post