Gerak12.com,Jambi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Jambi melaksanakan rapat Paripurna, pengambilan keputusan terhadap LKPJ Gubernur Jambi, Kamis (04/05/2023).
Rapat Paripurna ini dengan agenda pembahasan LKPJ gubernur Jambi tahun anggaran 2022. Dan pengambilan keputusan dewan tentang LKPJ Gubernur Jambi.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan wakil Gubernur Abdullah Sani serta unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Gubernur Al Haris pasca menerima rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi, dalam gelaran rapat paripurna pengambilan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022, pada Kamis (4/5/2023) malam.
“Tadi kami telah mencermati semua laporan Pansus, dan semua substansi laporan telah saya minta agar para kepala OPD mencatat semuanya. Saya juga meminta kepada pak Sekda kita bedah sama-sama,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, rekomendasi yang disampaikan dewan penting untuk dibedah bersama OPD yang ada. Sebab, jelasnya, tidak semua pejabat memahami dan mampu menjabarkan visi misi Gubernur.
“Kadang ada yang sesuai harapan kita, ada yang tidak sesuai harapan kita. Ketika masing-masing menerjemahkan beda-beda orang, pasti akan berbeda-beda pendapatnya,” jelas Gubernur Al Haris.
Discussion about this post