• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
ilustrasi petugas PLN/Net

ilustrasi petugas PLN/Net

Dipolisikan Pelanggan soal Tagihan Bengkak Rp20 juta, Ini Kata PLN Jambi

Senin, 12 April 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi menyebutkan pihaknya telah memenuhi panggilan serta memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait laporan salah satu pelanggan tentang tagihan listrik sebesar 20 juta rupiah.

Manajer PLN UP3 Jambi, Hanfi Adrhean Abidin mengatakan bahwa PLN selaku perusahaan pengelola ketenaga listrikan, taat dan patuh kepada proses dan aturan-aturan yang berlaku. Demikian juga halnya dengan permasalahan yang saat ini tengah dipersoalkan oleh salah satu pelanggan PLN di Kota Bertuah itu.

ARTIKELTERKAIT

Tabligh Akbar di Desa: Napal sisik. Kecamatan muara Bulian kabupaten Batanghari, Masyarakat Antusias Ikuti Ceramah Agama.

Rakor ibu-ibu PKK Kabupaten Batanghari.

Bupati Batanghari Fadil Arief Lantik Mula P Rambe Sebagai Pejabat Sekda Batanghari

Bupati Batanghari Menghadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Di Desa Danau Embat

KPU Tetapkan Fadhil -Bakhtiar Pemenang Pilkada Batanghari tahun 2024

Kadis Kominfo Batang Hari Hadir FGD Perdagangan Di Gedung Tempo Jakarta

Dirinya menjelaskan, bahwa ihwal permasalahan dikarenakan listrik yang dipakai menggunakan token tidak pernah dibayar.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ada kelainan di kWh meter di pelanggan kita ini, lalu tagihan token yang ia gunakan juga tidak pernah dibayar. Sebelumnya kami juga telah menyampaikan surat pemanggilan, supaya bisa disampaikan penjelasan kepada pelanggan sesuai SOP yang ada. Semuanya sudah kami jelaskan ke konsumen-nya terkait hal ini,” kata Hanfi, sebagaimana dikutip Gerak12 dari Antara, Minggu (11/04).

Hanfi menyebut listrik yang digunakan konsumen tidak pernah terbayar sehingga tagihan mencapai Rp 20 juta.

“Terdapat tunggakan yang belum dibayar, namun pelanggan mau memasang meteran baru, jadi sesuai aturan konsumen harus bayar tagihan-nya terlebih dahulu. Tidak mungkin kan si konsumen ini menikmati listrik tetapi tak pernah membayar listriknya? Kalau mau masang kWh meter baru, ya konsumen bayar dulu tagihan yang lama,” imbuh Hanfi.

Hanfi menjelaskan bahwa dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, dalam hal ini PLN dan pelanggan saat pengajuan menjadi pelanggan PLN, terdapat klausul yang mengatur tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Salah satunya adalah pelanggan berhak mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus yang telah dibayarnya sesuai yang telah diperjanjikan dengan mutu dan keandalan yang baik, sedangkan kewajiban pelanggan membayar tagihan pemakaian tenaga listrik sesuai dengan batas waktu seperti yang diperjanjikan.

Hanfi juga menambahkan bahwa dalam perjanjian tersebut juga mengatur kewajiban pelanggan sebagai pihak kedua, untuk membayar tagihan susulan sesuai ketentuan yang berlaku akibat di temukannya pelanggaran atau gangguan atau kelainan pada pemakaian tenaga listrik dan atau akibat pemakaian tenaga listrik tidak terukur secara penuh akibat peralatan pengukuran bekerja tidak normal bukan dikarenakan kesalahan pihak kedua.

“Jadi semua hal dan kewajiban kedua belah pihak telah diatur dalam SPJBTL yang ditandatangani diawal pengajuan sebagai pelanggan PLN. Dalam hal ini kami menjalankan apa yang telah tertulis dan diatur disana”, terangnya.

Hanfi menyebut kepolisian masih melakukan mediasi atas laporan tersebut. Dia mengatakan PLN tetap meminta tagihan tersebut.

“Kalau laporan itu kan beberapa pegawai PLN sudah dilakukan pemanggilan, ya sejauh ini laporan itu hanya sebagai mediasi saja. Yang pasti, namanya pemakaian ya mesti dibayar kalau konsumen mau memasang KWh yang baru di rukonya itu,” tegas Hanfi.

Seorang warga Jelutung Kota Jambi, Anthoni, melaporkan pihak PLN Cabang Jambi ke polisi. Dia melaporkan PLN karena tak terima tagihan listriknya mencapai Rp 20 juta dan meterannya dicabut. Ia mengatakan jika tagihan listrik di rukonya itu terjadi pada 2018.

Saat itu Anthoni memasang meteran yang kemudian diganti menjadi meteran token. Setahun berselang, pegawai PLN datang dan mencabut meterannya sambil membawa tagihan denda Rp 20 juta itu. Dirinya kemudian mendatangi kantor PLN Rayon Kotabaru, Kota Jambi dan diberitahu untuk membayar denda dengan total 20 juta rupiah.

Previous Post

GeNose Sudah Ada di Bandara Jambi, Penumpang Dilarang Makan Jengkol sampai ..

Next Post

Kemenag Jambi Perbolehkan Tarawih Berjamaah, Larang di Zona Merah dan Oranye

Next Post
Ilustrasi salat berjamaah/Net

Kemenag Jambi Perbolehkan Tarawih Berjamaah, Larang di Zona Merah dan Oranye

Dinas PUPR Gelar Rapat Bersama Kementerian dan Anggota DPR RI

Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Konflik Pertanahan

Direktur Eksekutif Setmas-LPAS, Wisma Wardana (kemeja putih).

Wisma Wardana Beberkan Strategi Setmas-LPAS

Susilo Bambang Yudhoyono/Net

SBY Ajukan Merek Partai Demokrat, Kemenkumham: Harusnya Ditolak!

Discussion about this post

TERBARU

PARLEMEN

Ketua Dprd Provinsi Jambi bawak Aspirasi Langsung ke Senayan

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025
0

Gerak12.com- Selasa, 30 September 2025. Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI (BAM). Yang merupakan Badan baru yang dibentuk oleh DPR RI...

Read more
SEREMONI

Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris menyerahkan bantuan sebanyak 50 unit Bedah Rumah bagi masyarakat Kota Jambi. Program...

Read more
SEREMONI

Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Senyum sumringah dan bahagia serta rasa terharu tampak di wajah warga masyarakat ketika Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar...

Read more
SEREMONI

Bunda Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari

by Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Kampung Budaya Kawasan Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru

by Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

by Redaksi
Minggu, 3 Agustus 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris menghadiri MUNAS V Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan yang dibuka oleh Wakil Menteri ESDM dan dihadiri Wamen LH, Pejabat Kementrian Terkait, Gubernur dan Bupati/Wako di Hotel JW Mariot Jakarta

by Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas...

Read more
SEREMONI

Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

by Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention...

Read more
SEREMONI

Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026, Gubernur Al Haris: Tak Ada TitipanJambi

by Redaksi
Selasa, 10 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan...

Read more
SEREMONI

Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

by Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025
0

Gerak12.com- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.