Gerak12.com- Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi mulai menggelar vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kota Jambi. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
Kabinda Jambi, Irawan David Syah mengatakan vaksinasi kali ini dilakukan mengikuti aturan Kemenkes yang menyatakan vaksinasi aman untuk usia 6-11 tahun. Binda Jambi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi menggelar Launching vaksinasi di SDN 47, SD Islam Alfalah, SDN 09, SDN 02, SDN 216, SDN 28 dan SDN 218.
“Kami bersama Pemkot Jambi menggelar pencanangan atau Launching vaksinasi di SDN 47 dan tersebar di beberapa SD Kota Jambi” kata Irawan di Jambi, Senin (20/12/2021).
Dia menjelaskan, perluasan kelompok usia sasaran vaksinasi perlu segera dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada masyarakat. Terkait vaksinasi bagi usia 6-11 tahun akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Jambi.
“Pencanangan vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun kali ini juga merupakan hasil koordinasi yang baik antara Binda Babel dan Forkopimda Kabupaten Belitung Timur,” tambahnya.
“Hari ini kita mulai melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dan catatan dari Dinas Kesehatan Kota Jambi, ada 60.039 sasaran vaksin usia 6-11 tahun di Kota Jambi,” kata Syarif Fasha, di Jambi Senin.
Mereka para anak murid sekolah dasar itu akan diberikan dua dosis vaksin sinovac, dengan interval vaksin selama 28 hari dan secara bertahap atau bergiliran anak usia tersebut akan divaksin petugas medis dari puskesmas setempat.
Pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tertanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Discussion about this post