Gerak12.com- Menghadapi Pemilahan Umum serentak 2024, Gubernur Jambi Al Haris mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik dan Pemerintah Umum bersama Dirjen Politik Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (01/03/2022).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dalam arahannya menyampaikan, perlu adanya sinergisitas dan tim yang terpadu di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) dalam persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Saya mendorong Pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kami mengharapkan pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang 23 tahun 2014,”kata Bahtiar.
Senada dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, satunya terkait dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
Persiapan itu seperti penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah, agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kasbangpol sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021, serta memerlukan penyusunan roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga tercipta pemahaman bersama, kata Sugeng.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
“Saya instruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, segera untuk menindak lanjuti arahan dari Dirjen Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri guna menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” Kata Haris.
Rapat koordinasi itu diikuti Badan Kesbangpol se-Indonesia dan berbagai perangkat daerah dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia dan undangan lainnya.
Discussion about this post