Gerak12.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menggelar paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Provinsi Jambi, Kamis malam 06/04/2023.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, legislatif bersama pemerintah mengesahkan Ranperda RT RW tersebut untuk dibahas dijadikan Perda.
Pengesahan Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Pinto Jaya Negara, dan Burhanudin Mahir.
Paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
“Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 yang telah dibahas pansus tiga dan telah kita dengar pandangan fraksi terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?,” tanya Edi Purwanto kepada forum.
Seluruh forum menyetujui agar Ranperda tersebut untuk di setujui menjadi Perda.
Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua rekan-rekan dewan.
“Terimakasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RT RW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut,” katanya
Discussion about this post