• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Semua Bisa Bicara
  • PARLEMEN
  • DAERAH
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Seorang Kakek Tewas Bersimbah Darah Usai Goda Istri Tetangga

Editor: Ramadhani | Sumber: detik.com

Minggu, 21 Maret 2021
A A
ShareTweetSendScan

GERAK12 – Peristiwa nahas menimpa seorang kakek di Bali bernama Karmidi, 70 tahun. Dia tewas bersimbah darah di tangan pria lain bernama Matsari yang gelap mata karena cemburu usai istrinya diajak berhubungan intim oleh Karmidi.

“Bahwa pelaku merasa cemburu karena istri pelaku ingin diajak berhubungan intim,” kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Minggu (21/3).

ARTIKELTERKAIT

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Ketua DPRD Jambi Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Oka Bawa menyebut lokasi pembunuhan ini terjadi di kawasan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pelaku membawa sebuah clurit dari rumahnya dan dengan sengaja membunuh Karmidi di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku menjalankan aksinya dengan melukai kepala korban. Korban juga mengalami luka tebas dari bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar oleh polisi untuk diotopsi.

Oka Bawa mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Made Rai Kasna (50) selaku kepala wilayah setempat bahwa pada Sabtu 20 Maret 2021, sekitar pukul 16.00 WITA dirinya sedang mengasuh anak di dekat TKP. Pada saat itu saksi melihat korban sedang memperbaiki sangkar burung.

Kemudian saksi masuk ke dalam rumah karena anaknya ingin minum. Sekitar lima menit kemudian ada suara ramai di luar rumah dan saat saksi keluar melihat kandang burung dan korban berada di dalam sungai.

Dari saksi lain atas nama Yasin (43) selaku tetangga korban, polisi mendapat keterangan bahwa sekitar pukul 15.30 WIB menerangkan bahwa saat saksi bersama teman-temannya sedang bermain di sungai dekat TKP.

Seperti penjelasan saksi sebelumnya, korban kala itu sedang memperbaiki sangkar burung. Saksi Yasin melihat langsung saat pelaku datang dan menebas korban menggunakan pisau. Saat itu saksi langsung menyelamatkan diri dari lokasi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tersebut, tim gabungan dari Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung dan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan pengecekan ke TKP serta melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 18.00 WITA.

“Kemudian dari keterangan para saksi di TKP, tim gabungan berhasil memperoleh identitas pelaku. Selanjutnya sekira pukul 18.00 WITA, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di kawasan Muding Indah, tempat menampung rongsokan, dekat dengan lokasi TKP,” kata Oka Bawa.

Dari perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh pelaku pada saat membunuh korban di TKP. Sedangkan celurit yang dipakai untuk membunuh masih belum ditemukan lantaran dibuang ke sungai. Pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP.

Previous Post

Kepala SMAN 6 Ajak Warga Jambi Beri Dukungan kepada Tiara Peserta LIDA

Next Post

Panitia Zona III Batam Kongres PMII Mundur

Next Post

Panitia Zona III Batam Kongres PMII Mundur

Juru Bicara Pemprov Jambi, Johansyah

Pemprov Jambi Dukung dan Doakan Tiara Peserta LIDA

Fadhil Arief Ambil Sumpah Jabatan 25 Pj Kades

Tiga Paslon Pilgub Jambi yakni Cek Endra, Fachrori Umar dan Al Haris/Net

Pemprov Sudah Alokasikan Dana ke KPU dan Bawaslu untuk PSU

Sekda Pimpin Rapat Persiapan TPID Award 2021

Discussion about this post

TERBARU

SEREMONI

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
0

Gerak12- Upaya memperluas pasar ekspor kopi Jambi kembali menunjukkan hasil positif. PT Alko Sumatra Kopi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)...

Read more
SEREMONI

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Al Haris dampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

by Redaksi
Minggu, 5 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

by Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam kembali mendapat gelar adat kehormatan dari...

Read more
SEREMONI

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Bangsa dan Daerah

by Redaksi
Rabu, 1 Juli 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan Garuda...

Read more
SEREMONI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0

Gerak12- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Provinsi Jambi,...

Read more
SEREMONI

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

by Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026
0

Gerak12- Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin Jambi ke-5 Tahun...

Read more
SEREMONI

Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemrpov Jambi laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026
0

Gerak12- Wakil Gubernur Jambi Drs. H.Abdulah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme, True Crime...

Read more
PARLEMEN

BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

by Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026
0

Gerak12- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan...

Read more
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Karir
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • PARLEMEN
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • HUKUM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • MOTIVASI
  • SEREMONI

© 2021 Gerak 12 - Alamat Redaksi di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.